
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta menyaksikan penyerahan sebanyak 26 sertipikat Hak Milik Atas Tanah Produk Program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi (Kijang Mas Tala) Tahap 1 Tahun 2023.
Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Senin (21/8).
Bupati Tala, HM Sukamta menyampaikan, program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasinal (BPN) Tala dan Pengadilan Negeri Tala untuk menyelesaikan persoalan tanah di Bumi Tuntung Pandang dengan kata lain masyarakat atau eks transmigrasi yang mempunyai sertipikat tanah.
Program ini menyelesaikan persoalan tanah yang belum balik nama/masih nama pemilik sebelumnya yang sudah tidak diketahui keberadaannya dapat memperjelas status kepemilikan dengan adanya sertipikat yang diterbitkan setelah menyelesaikan beberapa tahapan dari program Kijang Mas Tala.
“Program ini terlahir karena banyaknya masyarakat eks transmigrasi yang mengeluhkan sertipikat tanah yang tidak bisa digunakan, karena belum balik nama dan nama asal sertipikat sudah tidak diketahui keberadaannya sehingga pemerintah berinisiatif untuk melakukan kolaborasi untuk memecahkan permasalahan tanah di Bumi Tuntung Pandang,” ungkap Sukamta.
Sukamta melanjutkan, dengan sudah diterimanya sertipikat maka secara otomatis harga tanah akan mengalami kenaikan harga karena sudah atas nama sendiri.
Selain itu, katanya, jika memerlukan modal untuk memulai usaha maupun keperluan lain, sertipikat bisa menjadi jaminan untuk meminjam dana di bank, hal ini tentu akan mengangkat dan memperkuat perekonomian masyarakat di Tala agar lebih sejahtera.
“Jika ada masyarakat yang belum mendaftarkan sertipikatnya dapat segera melaporkan kepada kepala desa setempat agar bisa segera merasakan manfaat program Kijang Mas Tala,” katanya.
Menurut dia, adanya program Kijang Mas Tala secara tidak langsung harga tanah yang dimiliki masyarakat mengalami penaikan yang lumayan, sertipikat juga bisa menjadi jaminan di bank jika memerlukan modal untuk memulai usaha dan sebagainya, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. ris/ani