Senin, Mei 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Saksikan Penyerahan Sertipikat Program Kijang Mas Tala

by matabanua
22 Agustus 2023
in Daerah, Tanah Laut
0

 

Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta menyaksikan penyerahan sertipikat hak atas tanah masyarakat oleh Andi Astara, SH, MH, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta menyaksikan penyerahan sebanyak 26 sertipikat Hak Milik Atas Tanah Produk Program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi (Kijang Mas Tala) Tahap 1 Tahun 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\hal 3\bal 3.jpg

Bupati Minta LPTQ Terus Lakukan Pembinaan Berkelanjutan

18 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\hal 3\kot 1.jpg

Dispersip Bangun Karakter Anak Melalui Story Telling

18 Mei 2025
Load More

Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Senin (21/8).

Bupati Tala, HM Sukamta menyampaikan, program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasinal (BPN) Tala dan Pengadilan Negeri Tala untuk menyelesaikan persoalan tanah di Bumi Tuntung Pandang dengan kata lain masyarakat atau eks transmigrasi yang mempunyai sertipikat tanah.

Program ini menyelesaikan persoalan tanah yang belum balik nama/masih nama pemilik sebelumnya yang sudah tidak diketahui keberadaannya dapat memperjelas status kepemilikan dengan adanya sertipikat yang diterbitkan setelah menyelesaikan beberapa tahapan dari program Kijang Mas Tala.

“Program ini terlahir karena banyaknya masyarakat eks transmigrasi yang mengeluhkan sertipikat tanah yang tidak bisa digunakan, karena belum balik nama dan nama asal sertipikat sudah tidak diketahui keberadaannya sehingga pemerintah berinisiatif untuk melakukan kolaborasi untuk memecahkan permasalahan tanah di Bumi Tuntung Pandang,” ungkap Sukamta.

Sukamta melanjutkan, dengan sudah diterimanya sertipikat maka secara otomatis harga tanah akan mengalami kenaikan harga karena sudah atas nama sendiri.

Selain itu, katanya, jika memerlukan modal untuk memulai usaha maupun keperluan lain, sertipikat bisa menjadi jaminan untuk meminjam dana di bank, hal ini tentu akan mengangkat dan memperkuat perekonomian masyarakat di Tala agar lebih sejahtera.

“Jika ada masyarakat yang belum mendaftarkan sertipikatnya dapat segera melaporkan kepada kepala desa setempat agar bisa segera merasakan manfaat program Kijang Mas Tala,” katanya.

Menurut dia, adanya program Kijang Mas Tala secara tidak langsung harga tanah yang dimiliki masyarakat mengalami penaikan yang lumayan, sertipikat juga bisa menjadi jaminan di bank jika memerlukan modal untuk memulai usaha dan sebagainya, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. ris/ani

 

Tags: Bupati Tanah Lautpenyerahan sertipikat hak atas tanah masyarakatSukamta
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA