BANJARMASIN – Postur Rancangan APBD Kota Banjarmasin tahun 2024 dipatok sebesar Rp 2,5 triliun. Ini menyusul, dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 telah disetujui DPRD Banjarmasin.
Walikota Ibnu Sina memastikan struktur keuangan yang disepakati pada KUA-PPAS APBD tahun 2024 mencapai Rp 2,5 triliun, bahkan bisa menambah Rp 200 miliar dan menembus angka Rp 2,8 triliun. Jika dibanding pada APBD 2023 hanya Rp 2 triliun, naik cukup signifikan karena ada sektor pendapatan asli daerah (PAD) naik 100 persen hingga dipatok sebesar Rp 700 miliar.
Dengan dana sebesar itu, apa saja yang akan ingin diwujudkan Walikot Ibnu Sina di akhir masa jabatannya pada 2024 mendatang? Di antaranya, pembangunan gedung baru di kawasan Balai Kota Banjarmasin dengan 8 lantai, Jembatan Pramuka-Sungai Gampa, Jembatan Sungai Andai ke Cemara Raya di Banjarmasin dan lainnya.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini mengakui akan mengawal masalah beberapa pembangunan infrastruktur, khususnya berkenaan dengan kepentingan publik.
“Kalau dokumen KUA-PPAS itu hanya bersifat global. Nanti akan dirinci pada pengajuan rancangan APBD 2024. Termasuk, pengajuan rancangan APBD Perubahan 2023. Kami akan lihat apa saja yang diusulkan oleh pemerintah kota, termasuk apakah rencana pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) juga diusulkan,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini kepada jejakrekam.com, Minggu (20/8).
Menurut Isnaini, seperti alokasi anggaran untuk program normalisasi atau revitalisasi sungai yang jalan di tempat. Seperti pada kawasan Jalan A Yani untuk menormalkan kembali aliran Sungai A Yani.
“Ini penting untuk diamati. Jangan sampai nanti disampaikan gelondongan lagi atau terjadi pergeseran anggaran seperti kasus pembangunan dermaga apung di bawah Jembatan Dewi,” tutur Bendahara DPD Partai Gerindra Kalsel ini.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin ini tak memungkiri dengan total APBD 2024 ditarget Rp 2,5 triliun, memang kue untuk pembangunan atau belanja modal masih kecil dibanding dengan belanja operasional seperti belanja rutin dan lainnya.
“Ya, kami kawal agar belanja modal benar-benar tepat sasaran dan sesuai perencanaan bukan keinginan kepala daerah,” kata Isnaini.
Senada, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi mengatakan usai persetujuan KUA-PPAS APBD 2024, nantinya penjabaran akan digodok kembali dalam pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun 2024, termasuk pada APBD Perubahan 2023.
“Dari situ, nanti akan bisa dipelototi apa saja anggaran dan termasuk sejumlah rencana pembangunan infrastruktur. Kami tegaskan agar pembangunan di kota ini berbasis perencanaan, karena dokumennya sudah disepakati oleh kedua belah baik pemerintah kota maupun dewan,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini. jjr