
AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Polsek Amuntai Utara melakukan langkah proaktif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan rusak, dengan memasang police line, Senin (21/8).
Pemasangan police line ini dilakukan sebagai upaya nyata dari pihak polisi dalam meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengendara di jalan raya.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan melalui Kasi Humas AKP Momo Jon Rodok menjelaskan, pemasangan police line di Jalan Poros Amuntai-Tanjung, Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU ini, untuk memberikan peringatan visual kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak.
“Kami sadar bahwa jalan rusak sering menjadi faktor utama dalam terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pemasangan police line di jalan-jalan rusak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara, dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, beberapa personel Sat Lantas Polres HSU juga melakukan mengatur lalu lintas di jalan rusak tersebut.
Dalam pemasangan police line ini, kepolisian mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Mereka melihat ini sebagai langkah konkret dari kepolisian dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Diharapkan, langkah pemasangan police line ini dapat menciptakan kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan para pengendara saat melintasi jalan rusak.
Selain itu, perhatian pemerintah dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, serta menciptakan lingkungan bersama yang aman dan nyaman. suf