Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Dukung Pengadaan Smart Phone bagi Siswa SD

by matabanua
20 Agustus 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Natan Samosir menyatakan, mendukung pengadaan telepon pintar (smart phone) bagi siswa sekolah dasar untuk penunjang kurikulum merdeka belajar.

Menurut dia di Banjarmasin, Jumat, pemerintah kota melalui dinas pendidikan kota setempat mengajukan anggaran pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, di mana salah satu item untuk pengadaan smart phone untuk siswa.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\H Edy Wibowo.jpg

BPKPAD Hitung Pajak dan Tunggakan Gerai Mie Gacoan

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\Prosesi pelantikan dan penandatangan tugas dan kewajiban Bunda PAUD.jpg

Bunda PAUD se-Kota Banjarmasin Dilantik

19 Agustus 2025
Load More

Sebagaimana komisi yang bermitra dengan dinas pendidikan atau pengawasan pendidikan, ujar Saut Natan, pihaknya setuju dengan rencana tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini.

“Pengadaan smart phone ini bagi siswa kelas 4 dan 5 di sekolah dasar,” paparnya.

Saut Natan menyampaikan, pihaknya sudah berdiskusi atau rapat dengan pendapatan dengan pemerintah kota melalui pihak dinas pendidikan kota setempat terhadap rencana ini, di mana anggarannya dirancang sekitar Rp 12 miliar.

“Kita akan kawal anggaran tersebut agar bisa sukses,” paparnya.

Sebab, lanjut dia, pengadaan smart phone ini direncanakan untuk sebanyak 208 sekolah dasar (SD) di kota ini.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin M Fendie menjelaskan, pengadaan smart phone bagi siswa SD untuk kelas 4 dan 5 tersebut sebagai penunjang belajar kurikulum merdeka belajar yang sudah ditetapkan pusat.

Menurut dia, dengan smart phone ini, para siswa akan mendapatkan akun ID atau akun elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Karena dalam kurikulum merdeka ini para siswa banyak melihat IT dalam proses belajar mengajarnya,” kata Fendie.

Dia pun menyampaikan, program ini sudah dijalankan bagi sekolah yang menjadi percontohan menjalankan kurikulum merdeka, di mana fasilitasi atau pengadaan smart phone tersebut dibantu Kementerian.

“Sedangkan sekolah yang belum jadi pilot projek menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mengadakannya,” kata Fendie.

Dia pun menyampaikan, bahwa pengadaan smart phone ini diutamakan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, hingga tepat sasaran.

“Kita harap ini didukung penuh pihak legislatif,” tukas Fendie. ant

 

 

Tags: APBDPPASSmart Phone
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA