Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pembangunan Embung di Lahan AP I Batal,

by matabanua
14 Agustus 2023
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Masterplan mitigasi banjir belum rampung, sehingga rencana pembangunan embung di lahan Bandara Internasional Syamsudin Noor milik Angkasa Pura I ditolak DPRD Banjarbaru. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, baru-baru ini.

Emi mengatakan, terkait persoalan banjir, dirinya sepakat untuk sama-sama fokus penanganan mitigasi banjir di Ibukota Provinsi Kalsel itu. Namun, untuk pola penanganannya yang harus betul-betul dikaji.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Mengingat acuan untuk penanganan banjir di Kota Banjarbaru baru selesai di Desember 2023, karena itu ujar Emi perlu menunggu masterplan tersebut agar setiap hal yang dilakukan berdasarkan kajian matang sehingga limpahan air yang menjadi penyebab banjir di Banjarbaru itu dapat terukur.

“Kita minta Dinas PUPR untuk mengerjakan pekerjaan yang sifatnya normalisasi sungai dan perbaikan drainase dulu. Karena wacana embung itu di lahan bandara dan milik BUMN, yang menjai persoalan,” ucap Ketua DPC PAN Banjarbaru itu, seperti dikutip jejakrekam.com.

Adapun berdasar hasil diskusi di lapangan, Emi menjelaskan, yang menjadi fokus utama penanganan banjir di Landasan Ulin tersebut adalah pembenahan Sungai Rimba di dekat SPBU Agrabudi.

“Kita harus memastikan bagaimana aliran sungai itu benar-benar mengalir tidak tersumbat dan fungsi sungai berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Setelah itu baru pembenahan sistem drainase,” tegasnya.

Perihal penolakan pembangunan embung di lahan milik Angkasa Pura I, Emi yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Banjarbaru itu menggarisbawahi bahwa pembangunan embung membutuhkan anggaran yang tak sedikit, terlebih jika embung tersebut dibangun di lahan milik BUMN.

“Kajian penanganan banjir harus dirampungkan terlebih dahulu. Dari hasil kajian inilah yang menjadi acuan kita dalam mitigasi banjir di Banjarbaru. Karena dari informasi Dinas PUPR, kita tanyakan luapan air dari mana yang kita bendung dengan embung. Kalau luapan air berasal dari bandara, artinya harus menjadi tanggung jawab bandara dan mengapa harus menggunakan APBD,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: Dinas PUPRDPRD Banjarbaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA