Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Galian lubang tambang meluas di pedesaan

by matabanua
14 Agustus 2023
in Lintas
0
D:\2023\Agustus 2023\15 Agustus 2023\10\10\lintas\l2.jpg
PENAMBANGAN-TANGKAPAN LAYAR-Foto dari udara menggunakan alat bantu “drone” menunjukkan aktivitas penambangan yang diduga ilegal oleh masyarakat setempat di Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (foto:mb/ant)

 

BARABAI-Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kasel) Aulia Oktafiandi prihatin terhadap aktivitas tambang pasir dan batu semakin marak sehingga menyebabkan galian lubang di pedesaan semakin luas dan berdampak buruk terhadap masyarakat.

Artikel Lainnya

Lapas Amuntai Kalsel Edukasi WBP Soal Bahaya Kanker Dan Tumor

Lapas Amuntai Kalsel Edukasi WBP Soal Bahaya Kanker Dan Tumor

1 Juli 2025
Lapas Amuntai wujudkan standar 100 bahan pangan strategis bagi WBP

Lapas Amuntai wujudkan standar 100 bahan pangan strategis bagi WBP

30 Juni 2025
Load More

“Kita menanami pohon untuk kelestarian lingkungan, tetapi beberapa oknum melakukan penggalian lahan untuk keuntungan pribadi,” kata Aulia saat memberikan sambutan pada acara Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah.

Aulia menyampaikan, prihatin terhadap aktivitas beberapa oknum yang terus menggali tanah untuk menambang batu dan pasir demi keuntungan orang tertentu. “Kerakusan itu merasa dimiliki oleh orang-orang tertentu terhadap hasil alam,” ucapnya.

Dia menyinggung, terkait imbauan spanduk yang terpasang di pinggir jalan aktivitas tambang terkait melarang warga memasuki kawasan tambang selain karyawan.

Menurut Aulia, seluruh lahan di kabupaten tersebut merupakan milik semua kalangan terutama masyarakat “Bumi Murakata” dan tidak boleh dikuasai orang tertentu.

Ia mengungkapkan, keuntungan aktivitas tambang tersebut hanya dinikmati orang tertentu, bahkan akibat aktivitas tambang tersebut kerap mengganggu kondisi jalan ketika pemerintah setempat melintasi area tambang.

Aulia memberikan instruksi kepada para pejabat terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk mencegah kejahatan-kejahatan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak di Kabupaten HST.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kecamatan Batang Alai Timur Kosim menyebutkan, dugaan tambang ilegal di wilayah tersebut akibat tidak adanya pembuktian dokumentasi legal para pelaku tambang tersebut.

Kosim berharap, pemerintah setempat secara serius menindak pelaku tambang ilegal yang merugikan masyarakat di pedesaan, terlebih Bupati HST sudah memberikan atensi dan rasa keprihatinannya terhadap dampak buruk dari aktivitas penggalian lahan itu.

Ia mengungkapkan, masyarakat melakukan penghijauan di pegunungan, sementara para oknum yang tidak bertanggung jawab justru sebaliknya yakni menebangi pohon dengan melakukan penggalian lahan secara terus menerus.”Sekarang musim kemarau, masyarakat justru menghirup debu akibat aktivitas tambang,” ungkap Kosim.{[an/mb03]}

 

 

Tags: Aulia OktafiandiBupati Hulu Sungai Tengah (HST)Galian lubang
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA