Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus Genjot Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

by matabanua
8 Agustus 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Agustus 2023\9 Agustus 2023\5\Pansus DPRD Kota Banjarmasin membahas raperda tentang Pajak Daerah.jpg
PANSUS DPRD Kota Banjarmasin saat membahas raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(foto: mb/via)

BANJARMASIN – Kalangan DPRD Kota Banjarmasin melalui Panitia Khusus (Pansus) meng­genjot penyelesaian pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal tersebut lantaran raperda tersebut harus segera disahkan menjadi perda paling lambat Januari 2024.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Pembahasan perda tersebut sebagai tindaklanjut aturan di atasnya yang berubah, yakni UU Nomor : 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Peme­rintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mencabut UU : Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retri­busi Daerah.

Dengan demikian pem­bahasan raperda tersebut harus segera rampung bahkan kini mengundang Bagian Hukum dan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

Wakil Ketua DPRD Banjar­masin Matnor Ali mengakui bahwa penyelesaian pembahasan Raperda harus segera selesai sebelum akhir tahun 2023 ini. Perda yang diajukan oleh Wali­kota Ibnu Sina awal Agustus 2023 lalu ini mendesak dilakukan pembahasan .

“Masalahnya sesuai amanat UU Nomor : 1 tahun tahun 2022 Raperda ini harus sudah disah­kan dan ditetapkan menjadi Perda paling lambat pada tanggal 5 Januari 2024 tahun depan,” kata politisi asal Golkar tersebut.

Ia mengatakan, meski men­desak namun Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diusulkan pemko Banjarmasin yang disampaikan oleh Walikota Ibnu Sina tersebut, harus teliti.

“Tetapi kita tetap optimis bisa selesai pembahaab sebelum akhir tahun, paling tidak pada November atau paling cepat Oktober 2023 untuk disahkan menjadi perda,” jelasnya.

Ditambahkannya, raperda ini sebenarnya sudah pernah dibahas melalui Pansus Dewan, bahkan sudah ditetapkan menjadi Perda, namun setelah difasilitasi dan dievakuasi Kementerian Dalam Negeri dikembalikan dengan pertimbangan diterbitkannya UU Nomor : 1 tahun 2022.

“Dalam UU itu diama­natkan pajak daerah dan retri­busi dibuat dalam satu payung hukum berupa Perda,” ujarnya.

Kemudian, jika Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum ditetapkan menjadi perda, maka kon­­sekuensinya pemko atau ke­pala daerah (walikota) tidak boleh memungut pajak daerah dan retribusi daerah.

Sebelumnya, kata Matnor Ali, terkait Perda pajak dan retribusi daerah terpisah dan dibuat berdasarkan UU Nomor : 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sementara Ketua Pansus Raperda Raperda Paak Daerah dan Retribusi Daerah Bambang Yanto Permono mengatakan, setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda diharapkan mam­pu meningkatkan pelayanan pada masyarakat di bidang pajak dan retribusi daerah.

Ia juga menegaskan, setelah Raperda ini nantinya ditetapkan menjadi Perda tentunya akan memberikan tantangan baru bagi Pemko Banjarmasin untuk meningkatkan PAD. via

 

 

Tags: DPRD kota BanjarmasinPansusRaperda Pajak
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA