Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mengelorakan Reboisasi Pada Daerah Pedesaan

by matabanua
8 Agustus 2023
in Opini
0
D:\2023\Agustus 2023\9 Agustus 2023\8\8\Fariz Al Zacky.jpg
Fariz Al Zacky (Mahasiswa KKN PPM UNAND Di Nagari Duku)

 

Saat ini, semua orang telah mengenal istilah lingkungan. Secara umum lingkungan itu meliputi kawasan atau ruangan udara, tanah dan air. Dalam kajian biologi lingkungan dikenal dengan istilah habitat, ini berarti lingkungan tempat hidup suatu makhluk.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\8\8\master.jpg

Pelajaran dari Serangan Balik Iran ke Israel

17 Juni 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Dispensasi Kawin Celah Legalisasi Kekerasan Seksual Anak

17 Juni 2025
Load More

Lingkungan laut, sungai dan danau yang memiliki banyak air yang bisa menjadi habitat untuk berbagai jenis ikan. Hutan merupakan habitat dari berbagai jenis flora dan fauna. Lingkungan yang lestari adalah dambaan semua orang di dunia.

Atas nama suatu kepentingan tiba-tiba sekelompok orang atau perusahaan merekayasa suatu bentuk lingkungan mereka menebang pohon, merambah hutan dan melakukan illegal loging. Hal itu tentu saja berdampak pada terganggunya ekosistem. Air yang bersih jadi tercemar, polusi udara dan merajalelanya hama. Semua itu merupakan gangguan hak-hak atas lingkungan. Dengan demikian, kini saatnya kita harus mengembalikan hak lingkungan.

Dewasa ini banyak kita lihat terjadinya eksploitasi alam karena ini menjanjikan keuntungan besar, namun menimbulkan dampak jangka panjang. Contohnya dapat kita ketahui melalui media massa yang mana sebagian orang dapat mengetahui bahwasanya bukit-bukit hijau diruntuhkan untuk pembangunan, tempat tinggal hingga perkebunan. Lantas, bagaimanakah lingkungan yang diharapkan oleh seluruh manusia yaitu lingkungan yang dapat tumbuh subur dan hidup berdampingan dengan manusia serta teknologi. Hal ini sudah diterapkan guna membantu manusia.

Salah satu penerapannya adalah teknologi di bidang Reboisasi. reboisasi adalah kegiatan penghutanan kembali pada kawasan hutan yang gundul dan terdapat bekas tebangan, maupun lahan-lahan kosong yang ada di dalam kawasan hutan. Dilansir dari data statistik lingkungan hidup menunjukkan bahwa banyak perbukitan di pedesaan yang tidak produktif lagi. Hal ini disebabkan oleh penebangan pohon sembarangan, bencana alam, dan lainnya.

Setiap orang yang menyebutkan kata “Pedesaan” Pasti kita langsung terbayang lingkungan alami dan asri. Tak lupa dengan flora dan fauna tumbuh dan berkembang dengan subur. Akan tetapi, semua hal diatas sirna dikarenakan sikap tidak acuh dan rasa ketidakpedulian sehingga menyebabkan daerah perbukitan menjadi tandus dan tidak produktif.

Untuk itu kita harus mengusahakan agar tanah itu tetap produktif. Tanah yang produktif adalah tanah yang bisa kita olah atau kita usahakan untuk menjadi lahan pertanian serta lahan tempat tumbuh bagi flora dan fauna. Betapa indahnya kita lihat flora dan fauna di tempat penangkaran dan cagar alam. Apakah hal tersebut hanya berlaku di tempat tersebut sementara di tempat hidup alaminya mereka seperti tidak memiliki hak apapun?

Hak-hak dari flora dan fauna tersebut tidak akan terlepas dari tanah. Mengapa demikian, karena peran utama tanah sebagai sumber tumbuhnya flora dan makanan bagi fauna khususnya hewan herbivora yakni hewan pemakan tumbuhan. Persoalan yang terjadi sekarang adalah banyak tanah-tanah yang tidak layak atau tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya (tidak produktif). Ini karena belum adanya pihak yang mau mengolah tanah tersebut agar jadi produktif. Sebagai konsekuensinya tanah tersebut menjadi kosong tanpa tumbuhan. Hal yang paling disayangi kurangnya kesadaran kita bersama-sama untuk menanam pohon, terutama pohon lindung guna meningkatkan kualitas udara agar menjadi sehat.

Saat kita berjalan-jalan ke tempat tinggi maupun perbukitan tentu kita akan merasakan udara sejuk dan segar, mengapa hal ini dapat terjadi. Tentu karena banyaknya pohon yang menyerap karbon dioksida dan menyebarkan ke udara sehingga kita merasakan udara sejuk dan segar.

Kita tentu ingin kondisi udara di daerah tinggi dan perbukitan juga terjadi di daerah permukiman kita. Tetapi, hal ini berbanding terbalik dari apa yang kita inginkan. Penyebab utama tidak dapat terealisasinya keinginan tersebut dikarenakan banyak faktor namun mirisnya faktor tersebut kebanyakan terjadi karena campur tangan kita juga. Lalu bagaimana keinginan kita untuk menikmati udara sejuk di permukiman kita? Tentu saja hal ini tidak dapat terlaksana dengan mudah dan cepat tanpa bantuan seluruh pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat guna keberlangsungan hidup makhluk hidup pada masa yang akan datang.

Berbagai ajakan dan komoditas yang peduli terhadap lingkungan terus menyuarakan hak atas lingkungan tersebut. Isu yang paling hangat dan belum terselesaikan sampai saat sekarang ini yaitu global warming yakni pemanasan suhu dan cuaca yang tidak biasa telah terjadi merata di seluruh penjuru dunia. Global warming adalah pemanasan yang menyeluruh meliputi seluruh dunia, hampir seluruh dunia merasakan efek dari global warming tersebut. Protes-protes terhadap berbagai macam kebijakan pemerintah yang tidak mendukung serta kurang memperhatikan lingkungan terus digaungkan oleh para aktivis dan komoditas peduli lingkungan.

Apabila kita lihat penyebab terjadinya global warming ini lebih dari 50% disebabkan oleh ulah manusia yakni oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti menebang pohon sembarangan, pengrusakan bukit terutama bukit Karst yakni sebagai tempat penyimpanan air bersih, penambangan logam mulia yang tidak memikirkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Alhasil tanah menjadi tidak produktif, air bersih tercemar oleh limbah, habitat flora dan fauna berkurang, udara semakin tercemar karena tidak ada hutan dan pepohonan, dan yang paling parah adalah cuaca panas yang ekstrem. Global warming terjadi di daerah Industri yang notabenenya hak-hak atas lingkungan diabaikan. Hak atas lingkungan ini meliputi air, tanah dan udara.

Air adalah sumber kehidupan bagi seluruh makhluk hidup oleh karena itu air yang diharapkan di sini yakni air yang bersih dan jernih. Air yang bersih dan jernih ini dapat memberikan kesehatan bagi makhluk hidup serta keelokan saat kita memandangnya, seakan-akan sedang bermeditasi untuk menghilangkan masalah. Air yang bersih dan sehat tidak dapat tersedia tanpa adanya bantuan dari daerah sekitar terutama tanah. Tanah yang diharapkan di sini adalah tanah yang dipergunakan secara bertanggung jawab yakni mengolahnya sebagaimana mestinya dan tidak menimbulkan akibat yang buruk bagi lingkungan sekitar.

Dari penjabaran di atas, kita telah mengulas terkait air dan tanah yang bermanfaat untuk makhluk hidup. Apabila air dan tanah sudah dalam kondisi baik maka tumbuh-tumbuhan akan tumbuh dengan subur akan berakibat pada udara disekitar. Udara seperti apa yang diharapkan oleh makhluk hidup? yakni udara yang bersih dan terbebas dari polusi udara. Hal ini dapat tercapai apabila kadar oksigen lebih banyak dari karbondioksida di udara.

Sumber oksigen terdapat pada tumbuhan karena tumbuhanlah yang dapat mengolah karbon dioksida menjadi oksigen lalu dilepaskan ke udara. Apabila oksigen banyak di udara maka keadaan lingkungan sekitar akan menjadi sejuk dan begitu juga sebaliknya, apabila karbon dioksida banyak di udara maka keadaan lingkungan sekitar menjadi gerah karena kurangnya oksigen di udara.

Hilangnya tutupan hutan dan perbukitan, praktik illegal logging, serta pembukaan lahan, tentu saja akan menjadi pemicu karthutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dan terjadi kabut asap, serta bencana ekologi seperti banjir dan tanah longsor yang akan menanti. Akibat segenap eksploitasi itu, rakyat pula yang menjadi korban keserakahan eksploitasi sumber daya alam.

Oleh karena itu, untuk mengatasi eksploitasi sumber daya alam dan meminimalkan penebangan pohon sembarang, maka diperlukan kampanye kesadaran dan kolaborasi dengan komunitas lokal. Kampanye kesadaran adalah sosialisasi untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya penghijauan dan manfaatnya dapat menjadi cara yang efektif untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan. Selanjutnya, kolaborasi dengan komunitas lokal adalah kegiatan Kolaborasi dengan komunitas lokal dapat membantu memastikan bahwa kegiatan reboisasi dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat setempat dapat dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan reboisasi yang dapat membantu memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan lingkungan setempat.

Kelompok masyarakat golongan menengah ke bawah yang minim akses informasi dan akses pada pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, biasanya mereka menjadi korban pertama dan terberat dari konsekuensi pelanggaran HAM atas kerusakan lingkungan hidup yang berdampak pada bencana alam. Hal ini tentunya menjadi kontradiktif dengan semangat konstitusi yang dijanjikan untuk memberikan jaminan bagi warga negara.

Maka sudah sepenuhnya kita mengembalikan hak atas tanah, air dan udara agar kita mendapatkan berbagai macam manfaat dan mencegah perusak hutan yang tidak memikirkan dampak jangka panjang bagi keberlangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Jadi untuk itu, mari sama-sama kita jaga dan lestarikan lingkungan guna mendapatkan manfaat serta hubungan timbal balik yang menguntungkan antara makhluk hidup dan lingkungan.

 

 

Tags: Fariz Al ZackMahasiswa KKN PPM UNAND Di Nagari DukuReboisasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA