TANJUNG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong Wibawa Agung Subrata mengatakan, pelaksanaan proyek strategis selain menciptakan lapangan kerja, juga menumbuhkan kemandirian daerah.
“Proyek strategis mulai pra konstruksi, konstruksi, hingga pascakonstruksi, bisa membawa kemandirian daerah dengan menggunakan material konsultan dan kontraktor lokal,” ujarnya, Senin (7/8).
Ia mengakui banyak program strategis di dinasnya yang di dukung surat keputusan Bupati Tabalong, sebagai upaya percepatan dalam menunjang pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.
Proyek strategis di Bumi Sarabakawa ini juga mendapat pengawasan dari Kejaksaan Negeri Tabalong, di antaranya rehab jalan Desa Kaong, Desa Bilas, Desa Kembang Kuning, dan Desa Nawin.
“Rehab jalan Desa Kaong hingga Desa Nawin selain mendapat dukungan dana APBD Kabupaten Tabalong, termasuk bantuan pusat,” katanya.
Ia menyebutkan, di wilayah Utara Tabalong, proyek strategis mencakup peningkatan jalan Desa Burum, Kelurahan Hikun, Desa Meho hingga Dusun Kwari.
“Tahun ini kita melakukan pemindahan jalur pembagi di Jalan Ir PHM Noor untuk mengurangi angka kecelakaan dan memperindah kota,” jelasnya.
Wibawa menambahkan, hal itu termasuk peningkatan jalan Desa Binjai, Desa Salikung, Simpang Desa Kumap, dan untuk panjang jalan Desa Binjai yang diperbaiki mencapai 1,8 km dan lebar 4 meter.
Sementara, pascaambruknya Jembatan Sungai Kumap di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kodim 1008 Tabalong karena jembatan ini dibangun melalui program AMD pada tahun 1992.
“Sesuai arahan bupati, kita akan bantu penyelesaian perbaikan Jembatan Sungai Kumap yang ambruk agar memperlancar akses warga,” pungkasnya. ant