BALANGAN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Balangan berhasil menangkap seorang ibu yang membuang bayi perempuannya ke Sungai Pitap Awayan.
“Pelaku berinisial RH (37) sudah kami amankan di Polres Balangan. Wanita ini berasal dari Desa Baru, Kecamatan Awayan yang merupakan seorang janda dan nekat membuang bayinya ke sungai beberapa waktu lalu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Balangan Aiptu Joko, Senin (7/8).
Ia menyebutkan, motif dari pelaku melakukan hal itu lantaran malu melahirkan bayi malang tersebut karena tidak memiliki suami yang sah, hingga nekat membuang ke sungai sesaat sesudah melahirkan.
Ia menambahkan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut kepada pihak kepolisian yang berhasil mengamankannya.
“Sampai di tepian sungai, pelaku mengaku sempat bimbang antara merawat bayi tersebut atau membuangnya ke sungai, namun pelaku memilih untuk membuang bayinya itu ke sungai,” jelas Joko.
Sebelumnya, warga menemukan jasad bayi yang mengambang di Sungai Pitap Awayan dalam keadaan membengkak dengan badan yang membiru.
“Kondisi jenazah bayi saat ditemukan sudah membengkak dan membiru, serta tali pusat yang masih menempel,” kata Ketua TRC BPBD Balangan Kudratullah beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, ada laporan dari warga yang di terima pihaknya sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, salah satu warga sedang mencari kerang di pinggiran Sungai Pitap Awayan dan melihat ada jasad bayi malang tersebut di sungai. ant