Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Sita 13 Kg Narkotika

by matabanua
3 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\4 Agustus 2023\2\222\New Folder\Polda Sita 13 Kg Narkotika.jpg
WADIR Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser saat memimpin pemusnahan barbuk narkotika yang di sita selama tiga bulan terakhir, Kamis (3/8).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita sebanyak 13.348,205 gram atau 13 kg lebih narkotika berbagai jenis dari 64 pengedar, yang ditangkap selama periode Mei hingga Juli 2023.

“Narkotika paling banyak di ungkap jenis sabu sebanyak 11.468,73 gram, kemudian ekstasi 4.235 butir atau seberat 1.808 gram, dan sisanya ganja 71,11 gram,” kata Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, Kamis (3/8).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Suri Sudarmadiyah kadis pupr.jpg

Sejumlah Komponen Air Mancur Menari Hilang

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Ratusan IKM dan pengelola Rumah Makan.jpg

Disperdagin Sosialisasikan Cara Dapatkan Sertifikasi Halal

8 Juli 2025
Load More

Ia mengungkapkan, 64 pengedar tersebut terdiri atas 56 tersangka laki-laki dan delapan perempuan.

Menurutnya, keterlibatan perempuan seyogyanya menjadi perhatian bersama, agar tidak ada lagi kaum hawa termakan bujuk rayu untuk ikut mengedarkan narkoba.

Ernesto menyebutkan, sosok perempuan kerap menjadi korban dalam suatu keadaan, sehingga akhirnya ikut terlibat dalam jeratan jaringan pengedar.

“Ironisnya, banyak dari kasus yang terungkap justru sosok terdekat seperti suami yang ikut menjerumuskan istrinya agar ikut mengedarkan,” ujarnya.

Adapun seluruh barang bukti yang di sita tersebut telah dimusnahkan petugas dengan disaksikan para tersangka, dengan disisihkan sebagian kecilnya untuk pembuktian di persidangan.

Ia menambahakan, pemusnahan barang bukti narkoba menjadi bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pihaknya agar jangan sampai disalahgunakan oleh oknum, sebagaimana perintah Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ant

 

 

Tags: AKBP Ernesto SaiserDirektorat Reserse NarkobaNarkotikaResnarkoba Polda Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA