BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk memperhatikan dan memastikan untuk mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen.
Hal tersebut setelah melihat kenaikan APBD Perubahan tahun 2023 ada kenaikan signifikan sekitar Rp2 triliun, artinya pada APBD tahun 2023 lebih dari Rp9,9 triliun tersebut seharusnya 20 persen untuk pendidikan di banua ini.
“Kami meminta Pemprov Kalsel memperhatikan dan memastikan betul mandotari bajed pendidikan 20 persen bisa terpenuhi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H Lutfi Saifuddin di ruang kerjanya di gedung rumah banjar di Banjarmasin, Kamis (3/8). siang.
Disinggung terkait pembahasan KUA PPAS tahun 2024, dari Badan Anggaran yang juga anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi pendidikan kembali menaikan Biaya Operasional Daerah (Bosda) yang mana pada tahun 2023 diturunkan.
Sebelumnya untuk siswa SMK yang mendapatkan Rp1 juta pertahun malah hanya Rp700 ribu perorang, untuk SMA yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu sekarang hanya Rp500 ribu perorang.
“Tahun 2024 karena diproyeksikan APBD naik cukup signifikan, sehingga sudah sangat wajar dan semestinya Bosda naik dan kita meminta dengan jumlah sebelumnya, namun juga menaikan dari itu,” jelasnya.
Menurut Lutfi, apabila mengacu pelayanan minimum bagi siswa yang sesuai standar nasional untuk SMK itu diperlukan anggaran Rp6,5 juta/siswa setahun, SMA sekitar Rp5 juta.
Nah inikan biaya pembelajaran menjadi tanggung jawab bersama orang tua dan pemerintah melalui dana BOS sekitar Rp2 juta lebih dan ditambah Bosda.
Dia mengakui anggaran berpengaruh sekali dengan kualitas pendidikan dan kita tidak ingin generasi muda tertinggal dengan generasi muda luar negeri. “Saya minta Badan Anggaran memperhatikan biaya pendidikan siswa-siswi untuk terus ditingkatkan,” tambahnya.
Akibat ada kebutuhan biaya pendidikan masih kurang separti Bos dan Bosda ini akhirnya beberapa pihak mencoba menambah untuk mendapatkan anggaran pendidikan dengan usaha-usaha unit sekolah, ini sebenarnya sah-sah saja asalkan tetap mengikuti aturan dan tidak ada menaikan harga berlebihan dan lainnya.
“Saya berharap terkait pendidikan harus menjadi perhatian semua, walaupun kita ketahui masih kekurangan untuk memenuhi biaya pendidikan yang minimal,” katanya. rds/ani