Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polresta Musnahkan Satu Kilo Sabu

by matabanua
30 Juli 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juli 2023\31 Juli 2023\2\2\New Folder\Polresta Musnahkan Satu Kilo Sabu.jpg
MUSNAHKAN – Petugas Polresta Banjarmasin saat memusnahkan barbuk sabu dan ekstasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Banjarmasin ke dalam ember berisi detergen, Jumat (28/7).(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti sabu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Jumat (28/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Dalam pemusnahan yang dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko tersebut, barbuk sabu seberat 1kilo 3 ons dan 1.024 butir ineks (ekstasi) dimusnahkan dengan cara di larutkan ke dalam ember berisi air bercampur detergen.

“Kita memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dari 23 laporan polisi selama dua bulan dengan tersangka berjumlah 25 orang yang terdiri atas 20 pria dan lima wanita,” ucap wakapolres.

Menurutnya, sabu seberat 1.315,23 gram dan 1.024 butir butir ineks tersebut jika diuangkan senilai miliaran rupiah, dan dari tangkapan itu berhasil menyelamatkan 20.753  orang jiwa dari bahaya narkotika. “Dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat digunakan oleh 15 orang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, para tersangka yang ditangkap ada yang merupakan pemain lama, residivis, dan pemain baru narkotika.

Pipit juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Banjarmasin, untuk tidak takut menginformasikan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau melihat peredaran narkoba di sekitarnya.

“Terima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran narkoba. Jangan sampai menjadi korban atau pun pelaku tindak pidana narkoba, karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” katanya. sam

 

Tags: AKBP Pipit SubiyantoKompol Mars Suryo KartikoResnarkobaSabuWakapolresta Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA