KOTABARU – Anggota Satuan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kotabaru menangkap IKSN (43), di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Utara lantaran menyimpan narkotika jenis sabu, Selasa (25/7) pukul.18.00 Wita.
Petugas yang melihat gerak gerik mencurigakan dari IKSN di pinggir jalan yang seperti sedang mencari sesuatu, kemudian melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada handphonenya, dan ternyata ada foto lokasi tempat sabu tersebut di letakan.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membeberkan, saat penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa satu paket klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,19.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan satu paket klip besar narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram yang di simpan di dalam dompet tersangka,” ujarnya, Kamis (27/7).
Ia menyebutkan, Unit Opsnal Sat Resnarkba Polres Kotabaru melakukan pengembangan dengan menuju ke tempat tinggal IKSN di Jalan Hidayah, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Di rumah IKSN, petugas mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua pipet kaca, satu bong yang terbuat dari botol plastik, dan satu Handphone Merk Vivo warna biru. Pelaku dan barang bukti pun di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. bet