Mata Banua Online
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Diperindag Laksanakan Bimtek Kepada Anggota Koperasi Tahunan

by matabanua
25 Juli 2023
in Daerah, Kotabaru
0

 

PENYUSUNAN LAPORAN-Disperindag melaksanakan bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus pada rapat anggota tahunan di hotel Grand Surya Kotabaru.(foto:mb/ebet)

KOTABARU -Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan (Disperindag ), melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus pada rapat anggota tahunan (RAT).

Berita Lainnya

Ratusan Lansia di Kotabaru Raih Gelar S1 dan S2

Ratusan Lansia di Kotabaru Raih Gelar S1 dan S2

19 Desember 2025
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Berangas

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Berangas

18 Desember 2025

Dihadiri 30 orang peserta rapat anggota tahunan koperasi Se- kabupaten Kotabaru tahun 2023, di Hotel GS Kotabaru.

Kepala Disperindag Kotabaru melalui Kabid koperasi Yusuf Palindang mengatakan, Kegiatan bimbingan teknis bimtek penyusunan pertanggungjawaban pengurus pada anggota tahunan dihadiri 30 orang peserta yang kami khususkan kepada koperasi koperasi yang baru berdiri beberapa tahun kemudian, dikarenakan belum pernah melaksanakan rapat anggota tahunan.

Tujuannya dari pada ini, untuk menambah pengetahuan, skill dan atitutnya terhadap pelaporan pertanggungjawaban pengurus,

karena sebagaimana kita ketahui sesuai undang -undang, bahwa rapat anggota tahunan merupakan kewajiban dan keharusan yang harus dilaksanakan kepada pengurus koperasi setiap tahunnya, Jelasanya.

Maka tujuannya ini setelah selesai mengikuti bimtek tersebut, dapat memehami atau membuat laporan pertanggungjawaban pengurus pada rapat anggota tahunan koperasi, yang mana didalamnya ada tentang tata tertib rapat anggota, natulen rapat, penyusunan laporan keuangan yang terdiri dari neraca, perhitungan rugi laba dan catatan atas laporan keuangan itu yang intinya dari pelaksanaan ini agar kita harapkan koperasi- koperasi yang baru ini kedepannya dapat melaksanakan kewajiban untuk melaksanakan rapat anggota tahunan.

Salah satu anggota koperasi lumbung Bahau Jaya Desa Gendang Timburu Rindi Antika mengatakan, Untuk hari ini bimtek selama dua hari berjalan lancar, disini kami melakukan bimbingan teknis untuk memahami sedikit banyaknya tentang menyusun laporan pertanggungjawaban pengurus rapat anggota tahunan koperasi oleh Diperindag Kotabaru.

Tetapi ada masukan- masukan untuk kedepannya akan lah lebih baik lagi apabila kebagian akuntansinya. Jadi Kami agar bisa memamahinya seperti neraca dan laporan pertanggungjawaban lainnya.”Apalagi ada palikasinya bisa lebih baik lagi untuk mempermudah melakukan pekerjaan,” ujarnya.(ebet/mb03)

 

Tags: bimbingan teknis DisperindagLaporan PertanggungjawabanRapat Anggota Tahunan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper