HARGA ACUAN – Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat mengajukan revisi aturan harga acuan ayam broiler, mengingat harga sekarang tak lagi relevan. Mereka meminta pemerintah untuk menaikkan harga acuan penjualan ayam di peternak.(Foto: mb/web)
JAKARTA – Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) telah mengajukan revisi aturan harga acuan ayam broiler kepada Badan Pangan Nasional. Adapun revisi harga itu lantaran kenaikan biaya produksi yang tak bisa dihindari dan berdampak pada meningkatnya harga jual ayam.
Sekretaris Jenderal Pinsar Mukhlis menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah untuk menaikkan harga acuan penjualan ayam di peternak dari semula batas bawah Rp 21 ribu per kg dan batas atas Rp 23 ribu per kg menjadi Rp 23 ribu per kg untuk batas bawah dan Rp 25 ribu per kg untuk batas atas.
Adapun, acuan harga ayam yang sat ini berlaku diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Tingkat Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
“Pinsar sudah mengajukan harga acuan baru ke Bapanas. ngka yang kami ajukan ini untuk bobot ayam 1,6 kg-1,8 kg per ekor karena kalau bobot ayam yang lebih rendah, harga jualnya bisa lebih tinggi lagi,” kata Mukhlis.
Mukhlis menuturkan, dengan tingkat acuan sekarang, peternak hampir tak mendapatkan keuntungan. I menuturkan, rerata penjualan ayam broiler dari kandang saat ini berkisar Rp 21 ribu per kg-Rp 22 per kg. Harga itu hampir tak memberikan keuntungan karena setara dengan biaya produksi.
Bukan tanpa alasan, hal itu diakibatkan oleh biaya pakan ayam broiler yang kembali naik menjadi Rp 9.000-Rp 9.750 per kg serta haa bibit ayam usia sehari atau day old chick (DOC) di kisaran Rp 7.250 per kg-Rp 8.500 per kg.
Ia bercerita, beberapa waktu terakhir peternak sempat bisa meraup keuntungan saat harga jual ayam mengalami kenaikan hingga Rp 24 ribu per kg dari kandang. Namun, tak berselang lama biaya sarana produksipeternakan seperti pakan dan DOC itu pun mengalami kenaikan dan menggerus keuntungan peternak.
Adapun untuk harga di tingkat konsumen, Pinsar tak mengajukan angka secara khusus. Namun, ia menekankan, dengan tingkat harga ayam Rp 23 ribu per kg-Rp 25 ribu per kg, maka di tingkat konsumen idealnya sekitar Rp38 ribu per kg, lebih tinggi dari acuan yang berlaku saat ini sebesar Rp 36.750 per kg. “Itu seperti angka di konsumen seperti sekarang ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan fluktuasi harga daging ayam maupun telur ayam di pasaran sedang dalam proses menuju kesetimbngan baru. rep/mb06