Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Gelar Rapat Paripurna DPRD Usul Pemberhentian Bupati

by matabanua
23 Juli 2023
in Daerah, Tapin
0

 

PARIPURNA-Rapat paripurna DPRD Tapin, dengan agenda usulan pemberhentian dengan hormat bupati dan wakil bupati Tapin periode 2018-2023.(foto:mb/herman)

RANTAU,- Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM pimpin rapat paripurna dengan agenda acara usul pemberhentian dengan hormat bupati dan wakil bupati Tapin masa jabatan periode 2018 – 2023, bertempat di aula rapat DPRD Tapin, Kamis (20/07).

Artikel Lainnya

Pengibaran Merah Putih pada HUT ke-80 RI di Balangan Berlangsung Khidmat

Pengibaran Merah Putih pada HUT ke-80 RI di Balangan Berlangsung Khidmat

18 Agustus 2025
Program Unggulan Bupati Tapin Diluncurkan

Program Unggulan Bupati Tapin Diluncurkan

18 Agustus 2025
Load More

Rapat paripurna dihadiri Wakil 1 Ketua DPRD H Midfay Syahbani, Wakil ketua 2 Hj Herny Mustika, Sekda Tapin Dr H Sufiansyah MAP, Sekretaris DPRD Noor Ifansyah serta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, kepala bagian, camat dan anggota DPRD Tapin bersama tamu undangan.

Berdasarkan keputusan dan peraturan tata tertib, forum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dapat dilaksanakan dengan disetujui 19 anggota dari 25 anggota DPRD kabupaten Tapin.

Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM mengatakan, berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri Nomor 131/2188 otonomi daerah tanggal 24 Maret 2022 yang menjelaskan, bahwa usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Sebagaimana yang diatur dalam pasal 79 ayat 1 undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b.

Usulan pemberhentian diumumkan oleh pimpinan DPRD, dalam rapat paripurna dan akan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri untuk gubernur dan wakil gubernur, serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat, untuk bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota mendapatkan SK pemberhentian.

“Hari ini (red kemaren) telah kami umumkan usulan pemberhentian dengan hormat saudara Drs Haji Muhammad Arifin Arfan MM sebagai bupati Tapin masa jabatan tahun 2018-2023 dan saudara H Syafrudin Noor jabatan wakil bupati Tapin masa jabatan tahun 2018-2023,” papar H Yamani

Usulan pemberhentian ini ditetapkan dengan keputusan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tapin yang telah di bacakan oleh sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tapin, tutupnya.

Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM dalam kata sambutannya menyampaikan, berbagai pencapaian pembangunan di kabupaten Tapin yang telah berhasil dicapai. Tidak hanya dalam bidang pendidikan, kesehatan, banyak keberhasilan – keberhasilan pembangunan yang disampai oleh Bupati Tapin.

Termasuk penghijauan dan pencapaian 9 kali opini WTP dan peningkatan nilai SAKIP dengan kategori B. Tentunya sebagai manusia biasa masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika ada ucapan dan tingkat lalu dan kekeliruan, kita meminta maaf atas semua kesalahan, kata Bupati.

Kepada penerus dan penerima tongkat estafet selanjutnya, kami sampaikan selamat melanjutkan langkah pembangunan di ke depan dan mampu meningkatkan kinerja dan prestasi yang gemilang dalam memimpin Rahayu, sehingga menciptakan tapi semakin maju dan sejahtera demikian, tutupnya.{[her/mb03]}

 

Tags: pemberhentian dengan hormat bupati dan wakil bupati TapinRapat Paripurna DPRD Tapin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA