Mata Banua Online
Selasa, November 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Nurul Fajri Resmi Anggota DPRD Kota Banjarmasin

by matabanua
20 Juli 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juli 2023\21 Juli 2023\5\4.jpg
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya saat mengambil sumpah Nurul Fajri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kota Banjarmasin menggantikan alm Zainal A Husni yang meninggal dunia.

 

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di ruang rapat Paripurna Kota Banjarmasin, Kamis (20/7).

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Banjarmasin resmi terima SK.jpg

Positif Psikotropika, 4 SK PPPK Paruh Waktu Dibatalkan

17 November 2025
D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Nuriah dan Alfisah, Dua guru honor SD di Banjarmasin.jpg

Lebih 10 Tahun Mengabdi, Guru Honor Terima SK PPPK

17 November 2025

Prosesi PAW tersebut atas nama Zainal A Husni (almarhum) yang digantikan Nurul Fajri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua, HM Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno dan dihadiri Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina serta 37 anggota dewan dan SKPD Banjarmasin.

Prosesi berlangsung dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel perihal PAW dilanjutkan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah serta penyematan Lencana DPRD Kota Banjarmasin dan penyerahan SK Gubernur.

Ketua Fraksi PKB, Hilyah Aulia mengungkapkan, untuk mengisi kekosongan posisi dalam tubuh fraksi PKB di DPRD Kota Banjarmasin. Nurul Fajri ditempatkan pada Komisi II dan mengisi dalam Alat Kelengkapan DPRD yakni anggota badan musyawarah (banmus).

“Kami harapkan PAW ini yang diisi oleh wajah baru yakni Nurul Fajri bisa membawa motivasi bagi PKB dan jadi tantangan juga untuk membawa amanah dan aspirasi rakyat,” katanya.

Sementara itu, Nurul Fajri mengatakan, akan secepatnya beradaptasi dan interaksi agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Saya secepatnya akan berinteraksi dan juga mendekatkan diri sosialisasi ke masyarakat untuk menjalankan amanah tugas sebagai wakil rakyat,” tuturnya. via/ani

 

 

Tags: H Ibnu SinaHarry WijayaKetua DPRD Kota BanjarmasinNurul Fajriwalikota banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper