BANJARMASIN – Opsenal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang laki-laki warga Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, karena diduga mengedarkan sabu.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putera melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana mengatakan, tersangka Sangaji Noviani alias Aji (36), diamankan atas kepemilikan satu paket sabu seberat 50,5 gram.
“Kasus ini berhasil diungkap berkat aduan masyarakat yang mengatakan di TKP sering berlangsung transaksi sabu, kemudian dilakukan lidik hingga pelaku berhasil ditindak,” ucapnya, Minggu (16/7)..
Ia menyebutkan, Aji diamankan, pada Jumat (14/7), usai tertangkap basah menyimpan satu paket sabu di dompetnya, di Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Kita temukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 50,5 gram di saku celana belakang, tepatnya di dalam dompet merah,” katanya.
Pelaku beserta barang bukti kini berada di Polsek Banjarmasin Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. sam