Jumat, Agustus 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Banjarmasin : Raperda Tentang Lansia Sudah Finalisasi

by matabanua
16 Juli 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juli 2023\17 Juni 2023\5\4.jpg
Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin, Amelia Handayani dan anggota Pansus Istiqamah pada Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan Lansia. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin, Amalia Handayani menyampaikan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan warga lanjut usia (Lansia) di kotanya sudah finalisasi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\1 Agustus 2025\5\hal 5\Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007Banjarmasin merenovasi salah satu musala.jpg

Satgas TMMD ke-125 Renovasi Musala di Kuin Kacil

31 Juli 2025
D:\2025\Agustus 2025\1 Agustus 2025\5\hal 5\H.Muhammad Yamin.jpg

Walikota Ingin PAM Segera Ganti Perpipaan

31 Juli 2025
Load More

“Pembahasan Raperda tentang Lansia ini sudah final kita sepakati bersama Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin,” ujarnya di gedung dewan kota, Jumat.

Menurut dia, Raperda ini tinggal menunggu fasilitasi dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan atau evaluasi Pemprov Kalsel untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Amelia menyampaikan, bahwa aturan ini dibuat untuk meningkatkan perhatian dan layanan pemerintah kota terhadap Lansia, termasuk fasilitas dan saran publik yang ramah mereka.

“Di rancang aturan ini kita bahas juga bagaimana pemenuhan hak-hak mereka,” ujarnya Amelia.

Hak-hak yang dimaksud, ucap politisi PAN ini, terkait pelayanan kesehatan, perlindungan bagi mereka, hak tetap produktif untuk kesejahteraan dan hak untuk mereka tetap bisa berorganisasi.

“Aturan ini juga mendukung rencana Pemkot Banjarmasin untuk membangun panti Lansia juga,” ucapnya seraya menjelaskan bahwa disadari, banyak Lansia di kota ini yang terlantar dengan beragam permasalahannya.

“Saya kira hal itu yang jadi motivasi kita membuat aturan tersebut, diharapkan orangtua-orangtua kita ini bisa menjalani sisa hidup mereka dengan aman, damai dengan perhatian semua pihak, khususnya pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana menyampaikan ada sekitar 30 ribu Lansia di Kota Banjarmasin yang jadi perhatian dengan dibuatnya aturan ini.

Namun tentunya, kata dia, tidak semua Lansia perlu bantuan dalam hal kesejahteraan, sebab banyak yang dari kalangan mampu juga.

Tapi tentunya, ada sisi lain bagi mereka yang juga harus menjadi perhatian pemerintah untuk dipenuhi haknya seperti sarana dan prasarana di kota ini yang ramah Lansia. an/ani

 

 

Tags: Amelia HandayaniKetua Pansus DPRD Kota Banjarmasinlansiaraperda
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA