Mata Banua Online
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Tala Musnahkan Barbuk Narkoba

by matabanua
13 Juli 2023
in Indonesiana, Tanah Laut
0
D:\2023\Juli 2023\14 Juli 2023\2\2\New Folder\Polres Tala Musnahkan Barbuk Narkoba.jpg
WAKAPOLRES Tala Kompol Muhammad Irfan didampingi Kasat Narkoba Iptu May Felly saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (13/7).(foto:mb/ist)

 

PELAIHARI – Polres Tanah Laut (Tala) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil sitaan dari pengungkapan kasus yang ditangani sebelumnya, Kamis (13/7).

Berita Lainnya

Senator Peduli Gelar Donor Darah

Senator Peduli Gelar Donor Darah

3 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\2\sac.jpg

Kasus PT ADCL, Hakim Nyatakan Reza Bersalah

2 Oktober 2025

Pemusnahan yang dipimpin Wakapolres Tala Kompol Muhammad Irfan didampingi Kasat Narkoba Iptu May Felly, dihadiri dari pihak Kejari Tala, pengadilan negeri, dan BNNK setempat.

Wakapolres Tala Kompol Muhammad Irfan mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari April hingga Juli 2023, dengan berat 165,8 gram

Menurutnya, dari sekian banyak narkoba yang dimusnahkan, sedikitnya tiga juta jiwa terselematkan dari bahaya narkoba. “Kalau kita kalkulasikan satu gram bisa dipakai dua ribu jiwa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus narkoba di wilayah Tanah Laut lumayan banyak, terbukti dari hasil pengungkapan yang pihaknya lakukan selama dua pekan.

Pada operasi kewilayahan Antik Intan 2023 yang digelar pada 14 hingga 28 Juni lalu, pihaknya telah mengungkap 23 kasus narkoba dan menahan 25 tersangka.

“Giat kewilayahan fokus pada tindak pidana narkotika yang dilakukan pihak Sat Resnarkoba Polres Tala beserta polsek berjalan selama dua pekan, dengan jumlah barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 28,28 gram sabu dan uang tunai Rp 2,05 juta,” katanya.

Adapun rincian hasil pengungkapan, Polres Tala sebanyak 16 kasus, Polsek Pelaihari satu kasus, dan sisa ada di beberapa polsek.

“Dari beberapa kasus, barang bukti yang cukup banyak adalah atas nama tersangka Martono dengan barang bukti 80 gram. Untuk semua tersangka, statusnya adalah pengedar,” pungkas Irfan.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan dengan cara diblender, dan hasil atau larutannya di buang dalam septic tank. ris

 

 

Tags: Barbuk NarkobaKompol Muhammad IrfanPolres TalaWakapolres Tala
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper