
TABUNGANEN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berperan dalam mendukung kemandirian ekonomi desa.
“Peran bumdes yakni terkait aspek pelayanan berimplikasi terhadap kemandirian ekonomi desa, terkait aspek akuntabilitas berimplikasi terhadap meningkatnya pendapatan asli desa, terkait aspek peningkatan taraf hidup berimplikasi terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan, dan terkait aspek ketaatan peraturan perundang-undangan berimplikasi dalam kemampuan dalam pengelolaan potensi desa”, ujar Karlie, Kamis (13/7).
Pada sosper tentang Pengembangan Bumdes di Kantor Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala ini, ia juga menjelaskan bumdes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa, dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi desa.
Karlie yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel menambahkan, bumdes itu sendiri merupakan usaha desa yang dikelola pemerintah desa dan berbadan hukum.
Pemerintah desa dapat mendirikan bumdes sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, dan pembentukannya ditetapkan dengan peraturan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala yang diwakili Kasi PSM Mardla Rijali mengatakan, keberadaan bumdes dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan yang selanjutnya dapat memperkuat pendapatan asli desa, memajukan perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Pasal 78 ayat (1).
“Bumdes menjadi salah satu usaha atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa, terutama di lingkup kesejahteraan,” katanya.
Ia menambahkan, bumdes juga mengelola atau menjalankan usaha desa, yaitu jenis usaha yang berupa pelayanan ekonomi desa, seperti usaha jasa, penyaluran sembilan bahan pokok, perdagangan hasil pertanian, serta industri dan kerajinan rakyat.
Modal bumdes, lanjut dia, berasal dari pemerintah desa, tabungan masyarakat, bantuan pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pinjaman, dan kerja sama usaha dengan pihak lain.
Modal lainnya dapat berasal dari dana bergulir program pemerintah dan pemda yang diserahkan kepada desa atau masyarakat melalui pemdes.
Kegiatan sosialisasi ini turut di hadiri Camat Tabung Anen H Said Muhammad, , para kepala desa, sejumlah ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat umum lainnya. rds