Mata Banua Online
Jumat, Desember 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tak Ada Tambang Ilegal di Satui

by matabanua
12 Juli 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan tidak ada aktivitas tambang ilegal terkait terjadinya longsor di jalur Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang sempat diadukan PT Arutmin kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel. “Jadi saya tegaskan bukan penambangan dan sudah terkonfirmasi,” katanya, Rabu (12/7).

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Walikota HM.Yamin dan rombongan menelusuri sungai sebagai mitigasi wilayah rawan bencana banjir.jpg

Walikota Susur Sungai Petakan Mitigasi Banjir

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Pemko Banjarmasin melakukan pemantauan stok dan harga sembako di pasar.jpg

Pemko Pantau Fluktuasi Harga Pasar Jelang Nataru

18 Desember 2025

Ia menjelaskan, aktivitas alat berat di kawasan jalan longsor tersebut merupakan kegiatan untuk persiapan pembentangan dinding penahan tanah (DPT) yang dilaksanakan PT Andifa Kharisma Borneo Pratama (AKBP).

PT AKBP ditunjuk resmi oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan persiapan pembentangan dinding penahan tanah di lokasi tersebut.

Kapolda mengatakan, pihaknya telah mendapat suratnya dan juga telah disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kalsel.

Kemudian, terkait proses aduan dugaan penghadangan yang dialami rombongan PT Arutmin dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih terus didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.

“Semuanya akan di buka secara terang sesuai fakta yang terjadi, sehingga tidak menjadi asumsi tanpa kebenaran. Saya tegaskan sekali lagi, tidak boleh ada aktivitas tambang ilegal di mana pun di seluruh wilayah Kalsel, termasuk aksi premanisme pasti kita tindak tegas dengan penegakan hukum,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: Irjen Pol Andi Rian R DjajadiKapolda Kalimantan SelatanPT AKBPPT arutmin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper