
TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menyebutkan 16 partai politik (parpol) melengkapi dokumen perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) tepat waktu, sebelum berakhir batas waktu penyerahan pada Minggu (9/7) pukul 23.59 Wita.
Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Tabalong Inderi Hidayat mengatakan, hanya parpol Hanura yang tidak menyerahkan perbaikan bacalegnya. “16 parpol sudah melengkapi dokumen perbaikan bacaleg, dan hanya Hanura yang tidak melengkapi perbaikan,” ujarnya, Selasa (11/7).
Terkait Partai Hanura yang tidak menyerahkan kelengkapan perbaikan dokumen bacaleg, ia mengaku belum menerima penjelasan langsung dari pengurus parpol.
Ia menyebutkan, dari total bacaleg yang mendaftar ke KPU Tabalong sebanyak 387 orang, dan tercatat 353 bakal caleg yang menyerahkan kelengkapan perbaikan.
Selanjutnya, verifikasi kedua dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus mendatang, dan diharapkan semua dokumen bacaleg bisa lengkap serta dinyatakan memenuhi syarat untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Caleg Pemilu 2024.
Sebelumnya, parpol di Tabalong yang mendaftarkan 30 bacaleg yaitu, PKS, PDIP, NasDem, PAN, PKB, Demokrat, Golkar dan Gerindra.
Sedangkan partai yang bacalegnya tidak mencapai 30 orang, antara lain, Partai Buruh 27 orang, Perindo 25 orang , Gelora 17 orang, Ummat 17 orang, dan PBB 14 orang. Beberapa parpol mendaftarkan bacalegnya kurang dari 10 orang, yaitu, PSI 9 orang, Garuda 6 orang, dan Hanura 2 orang.
Untuk alokasi kursi di DPRD Tabalong pada Pemilu 2024 sebanyak 30 kursi terbagi menjadi empat dapil.
Dapil satu dengan alokasi tujuh kursi mencakup Kecamatan Tanjung dan Tanta. Dapil dua sebanyak tujuh kursi untuk Kecamatan Banua Lawas, Kelua, Muara Harus dan Pugaan.
Kemudian, dapil tiga sebanyak sembilan kursi mencakup Kecamatan Haruai, Muara Uya, Upau, Jaro, dan Bintang Ara. Serta dapil empat yang mencakup Kecamatan Murung Pudak dengan alokasi 7 kursi. ant