
BATULICIN – Polres Tanah Bumbu menggelar Operasi Patuh Intan 2023 selama 14 hari, dengan target sasaran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Di antaranya pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka lalu lintas, balapan liar, tidak memakai helm, serta pengendara di bawah umur,” kata Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi, Senin (10/7).
Selain itu, pengendara tidak melengkapi surat menyurat, tidak memiliki SIM, menggunakan ponsel saat berkendara, mabuk, melebihi kapasitas penumpang, dan knalpot brong akan dilakukan tindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu.
Ia mengatakan, Satlantas Polres Tanah Bumbu akan menerjunkan 32 personel dan dibantu anggota TNI, dishub, kejaksaan, dan pengadilan.
Semua personil akan menjalankan tugasnya masing-masing, bahkan para pengendara yang melanggar lalu lintas akan dilakukan sidang di tempat.
Dalam bertugas, para personil akan mengedepankan kegiatan bersifat preemtif, preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan keputusan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Di Tanah Bumbu ada lima titik yang menjadi atensi dalam kegiatan Ops Intan 2023, di antaranya Jalan Raya Simpang Empat, Jalan Raya Transmigrasi, dan Jalan Raya Batulicin tepatnya di depan Pasar Minggu.
“Kami harap selama dilaksanakan Ops Intan 2023 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengendara tanpa harus ada petugas,” harap Guntur.
Sejauh ini, kasus pelanggaran lalu lintas di Tanah Bumbu sejak Januari hingga saat ini mencapai 600 pelanggar.
“Kasus tersebut didominasi pengendara roda dua di bawah umur. Oleh sebab itu, kami harapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin sadar berlalulintas saat berkendara,” pungkasnya. ant