
BANJARMASIN – Harga tiket masuk (HTM) untuk destinasi wisata baru Kampung Ketupat di Siring Sungai Baru Banjarmasin, menjadi perhatian DPRD Kota Banjarmasin.
Bahkan Komisi II memanggil pihak pengelola, Dinas Pariwisata serta BPKPAD Kota Banjarmasin untuk mengetahui secara detail alasan tiket masuk diberlakukan untuk kampung ketupat. Terungkap kawasan siring kampung ketupat disewakan senilai Rp100 juta pertahun kepada pihak ketiga.
“Pada sisi ini, memang Pemko Banjarmasin diuntungkan dengan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp100 juta setiap tahun,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, Senin (10/7).
Namun demikian, kata Awan, disisi masyarakat harga tiket masuk yang dikenakan pengelola sangat dikeluhkan masyarakat, karena memberatkan.
Makanya, Awan menginginkan agar pengelola kampung ketupat meninjau kembali harga tiket masuk destinasi wisata kampung ketupat sungai baru.
Terlebih destinasi wisata baru kampung ketupat tersebut belum genap sebulan dibuka untuk umum sehingga harga promo serta sosialiasasi agar lebih diutamakan lebih dahulu.
“Harapan kami ingin agar pengelola mengevaluasi kembali harga tiket masuk kampung ketupat,” kata Awan, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.
Menurut Awan, jikalau harga tiket sejak awal telah memberatkan masyarakat, maka akan berdampak menurunnya minat kunjungan wisata ke kampung ketupat.
“Saya khawatir karena harga tiket lebih dahulu sudah mahal malah mempengaruhi masyarakat untuk berkunjung ke kawasan wisata tersebut,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, tujuan kita ingin meningkatkan destinasi wisata lokal yang diharapkan juga membawa pengaruh pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau sudah mahal saat tiket masuk, orang juga bisa cuma sekali datang kesana, apalagi ini sudah viral dengan harga tiket masuknya,” ujar Awan.
Sementara, melalui rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Banjarmasin dengan BPKPAD serta Dinas pariwisata. Pihak ketiga tidak dapat hadir karena berada di luar daerah. via/ani