Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

18 Parpol Lengkapi Perbaikan Tepat Waktu

by matabanua
10 Juli 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juli 2023\11 Juli 2023\2\2\New Folder\18 Parpol Lengkapi Perbaikan Tepat Waktu.jpg
KETUA KPU Kalsel Andi Tenri Sompa bersama para anggota KPU lainnya.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengapresiasi 18 partai politik (parpol) yang telah melengkapi dokumen perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) tepat waktu, sebelum berakhirnya batas waktu penyerahan pada Minggu (9/7) pukul 23.59 Wita.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Jadi sampai tadi malam semuanya sudah komplit menyerahkan berkas perbaikan, terima kasih kepada parpol yang telah mematuhi ketentuan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Senin (10/7).

Sejumlah parpol bahkan sudah menyerahkan berkas jauh-jauh hari sebelum batas waktu ditutup yang dimulai 26 Juni 2023 lalu. Sedangkan sebagian lainnya datang ke kantor KPU Kalsel tepat di hari terakhir yaitu sebanyak 15 parpol.

KPU menjadwalkan untuk verifikasi selanjutnya dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 setelah masa perbaikan berakhir.

Ia berharap, nantinya semua dokumen bacaleg bisa lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Caleg Pemilu 2024.

Sebelumnya, pada hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon DPRD Provinsi Kalsel untuk Pemilu 2024, KPU menyatakan hanya 84 Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 766 lainnya belum memenuhi syarat dari total 850 Bacaleg didaftarkan 18 parpol.

Diketahui, jumlah anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024 sebanyak 55 kursi dari tujuh daerah pemilihan (Dapil) yaitu Dapil Kalsel 1 Kota Banjarmasin delapan kursi, Dapil Kalsel 2 Kabupaten Banjar sembilan kursi, Dapil Kalsel 3 Kabupaten Barito Kuala empat kursi, Dapil Kalsel 4 Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah sembilan kursi.

Berikutnya Dapil Kalsel 5 Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong sembilan kursi, Dapil Kalsel 6 Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu delapan kursi, Dapil Kalsel 7 Kota Banjarbaru bersama Kabupaten Tanah Laut delapan kursi. ant

 

 

Tags: Andi Tenri SompaKetua KPU KalselKPU Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA