
MARTAPURA – Pemerintah kabupaten Pemkab) Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
FGD yang diadakan di salah satu hotel di Kota Banjarbaru itu, dihadiri Sekdakab Banjar, HM Hilman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Hj Siti Mahmudah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati serta perwakilan SKPD dan Perumda di Kabupaten Banjar.
Sekda Banjar, HM Hilman mengatakan untuk meningkatkan kepesertaan baik formal maupun informal dalam program BP Jamsostek, merupakan upaya dari pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, seiring dengan adanya undang-undang dan instruksi presiden (Inpres).
Menurut Hilman, Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan jaminan sosial kepada masyarakat, banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Hilman menjelaskan, banyak manfaat dari kepesertaan BP Jamsostek, antara lain jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
“Selama kita berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup itu dikategorikan peserta dan bisa menjadi peserta BP Jamsostek. Adanya kepesertaan BP Jamsostek untuk masyarakat ini bisa mengurangi kemiskinan baru dan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek.
Menurut Murniati, masyarakat yang berjiwa sosial tinggi yang bisa bergabung menjadi agen-agen yaitu penggerak jaminan sosial Indonesia yang membantu masyarakat. “Penggerak informal ini bisa mendaftar dan membayar,” ujarnya.
Siapapun bisa menjadi agen perisai BP Jamsostek, katanya, dengan syarat aparatur sipil negara dan minimal pendidikan terakhir sekolah menengah atas (SMA). ril/dio/ani