
JAKARTA – Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap kekerasan terhadap anak tidak meningkat di banua.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi IV Firman Yusi saat berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia di Jakarta.
Di hadapan Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI, Firman Yusi mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak di provinsinya tiap tahun mengalami peningkatan.
Menurutnya, kenaikan itu mungkin karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan kepada anak.
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian selain menangani kasus-kasus yang sudah ada, yakni juga harus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan serta mengefektifkan upaya-upaya pencegahan.
“Makanya, salah satu syarat yang disampaikan kementerian yaitu upaya-upaya pencegahan di mulai dari edukasi dan literasi. Kedua hal tersebut yang paling penting dan di mulai dari rumah tangga serta masyarakat sekitar,” katanya.
Untuk mendukung itu semua, lanjut dia, Komisi IV DPRD Kalsel juga sedang dalam proses menyusun peraturan daerah (perda) tentang Perpustakaan dan Literasi. “Barangkali apa yang disampaikan tadi bisa jadi akan diperkuat dalam perda nantinya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sosialisasi juga sangat penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak, kemudian pendidikan langsung, membentuk kelompok-kelompok ketahanan keluarga hingga di tingkat desa yang akan memunculkan kesadaran tidak melakukan kekerasan kepada perempuan dan anak.
Sementara, menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel, tingkat kekerasan di banua dalam dua tahun terakhir tercatat dari 333 kasus meningkat menjadi 638 kasus.
Asdep Perumusan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI Muhammad Ihsan menyambut baik kedatangan Komisi IV DPRD Kalsel dalam rangka berbagi pengalaman dan juga konsultasi terkait isu perlindungan anak dan perempuan.
Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah banyak membuat program dan upaya-upaya untuk mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak dan perempuan. ant