
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna perihal Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di aula Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (7/7).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali memimpin rapat paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, Sekdako Ikhsan Budiman, Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat dan undangan lain.
Melalui paripurna ini, semua fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi perda.
Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan catatan yang umumnya menginginkan agar optimalisasi lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat hanya tercapai 86 persen pada 2022.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali mengatakan, mengingat bawah LPJ ini penting disampaikan untuk evaluasi sekaligus dan pengawasan para anggota dewan dalam realisasi fisik dan anggaran pembangunan kota Banjarmasin.
“Kita disini untuk mengingatkan dan mengkritisi lagi terhadap PAD kota yang berbanding terbalik dengan anggaran belanja tinggi yakni 90 persen dan PAD hanya 86 persen makanya kita perlu tinjau lagi agar target di tahun 2023-2024 bisa tercapai,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor mengungkapkan terima kasih terhadap masukan kepada Pemko Banjarmasin.
“Masukkan terhadap penggalian PAD, pajak membaik namun pemasukan seperti retribusi yang hanya terealisasi rata-rata 66 persen, ini yang akan kita telusuri,” katanya.
Selain itu, evaluasi lagi terhadap 17 catatan dari temuan-temuan BPK diantaranya pendataan aset serta tagihan pasar.
Dalam paripurna tersebut molor skorsing dua kali oleh Ketua rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Matnor Ali. Jadwal semestinya pelaksanan paripurna 09.30.Wita namun baru mulai pada 11.30 Wita untuk mengisi minimal 30 absensi anggota DPRD Banjarmasin. via/ani