MARTAPURA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Banjar.
Acara yang dirangkai Sosialisasi Evaluasi SPBE di Aula Barakat Lantai II Martapura, belum lama tadi, dipimpin Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Banjar, HM Hilman dan dihadiri seluruh perwakilan SKPD Pemkab Banjar.
Hilman mengatakan, sistem penilaian pada evaluasi SPBE mengalami perubahan berdasarkan indikator-indikator, seiring dengan arahan dari Presiden Jokowi yang diterjemahkan dengan Reformasi Birokrasi (RB).
“Saya kira untuk mewujudkan hal tersebut, ada empat RB tematik, termasuk pelayanan administrasi pemerintahan berbasis digital,” ujar Hilman.
Menurutnya, pertemuan ini membuktikan bahwa Kabupaten Banjar telah melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan berbasis digital, dimana sistem pemerintahan berbasis elektronik dari penilaian yang dilakukan tahun lalu capaian indeks SPBE baru 2,56.
“Guna mendapatkan nilai yang baik, kita menargetkan indeks capaian SPBE 2023 pada 2,6,” katanya.
Karena itu, kata Hilman, rakor ini digelar untuk menyesuaikan dengan regulasi terkini sehingga target penilaian yang baik bisa dipenuhi sebagai bagian dari perwujudan bahwa Pemkab Banjar sudah melaksanakan RB.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith menjelaskan, tahapan evaluasi SPBE 2023 meliputi sosialisasi, penilaian mandiri, dokumen, interview, visitasi dan pelaporan.
Untuk tahap sosialisasi sudah dilaksanakan pada 12-13 Juni 2023, selanjutnya akan memasuki tahapan penilaian mandiri. Oleh karena itu, rakor dilaksanakan untuk komitmen bersama agar capaian indeks SPBE sesuai dengan yang diinginkan, tuturnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Egovernment DKISP Banjar, Cornelius Kristiyanto menambahkan, salah satu tujuan rakor sebagai panduan, agar tercapai kesamaan pemahaman dan tindakan dalam proses penilaian pemantauan dan evaluasi SPBE. ril/dio/ani