
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banjarmasin sebanyak 485.062 pemilih.
Penetapan DPT tersebut dilakukan pada saat Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Banjarmasin di salah satu Hotel Banjarmasin, Selasa (20/6) malam (20/6).
DPT tersebut terdiri dari 237.648 pemilih laki-laki dan 247.414 pemilih perempuan yang tersebar pada 1.940 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.
“Dalam perjalannya kita menetapkan DPT sebanyak 485.062 orang dengan jumlah TPS sebanyak 1.940,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.
Data tersebut tersebar di lima kecamatan yakni Banjarmasin Selatan tercatat 118.242 pemilih, terdiri dari 58.628 laki-laki dan 59.614 perempuan.
Banjarmasin Timur sebanyak 89.158 pemilih, terdiri dari laki-laki 42.881, perempuan 46.277 orang, Banjarmasin Barat 101.764 pemilih, laki-laki 50.581 orang dan 51,153 perempuan, Banjarmasin Utara 109.903 pemilih dan Banjarmasin Tengah 65.995 pemilih, laki-laki 53.647, perempuan 56.256.
“Data tersebut sudah termasuk di lokasi khusus lembaga pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam 5 TPS. Jumlah pemilihnya 1.301 orang,” katanya.
Dia menjelaskan, dari data pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya, tercatat 485.616 pemilih. “Dibandingkan dengan data yang sudah ditetapkan dalam pleno mengalami penurunan yakni sebanyak 554 pemilih,” katanya
Menurutnya, berkurangnya jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih baru. Meski begitu, ada jumlah penambahan pemilih di lokasi khusus (Loksus) Lapas Teluk Dalam.
“Pemilih Banjarmasin yang bertambah di loksus Lapas Teluk Dalam, awalnya 1.035 pemilih menjadi 1.301,” tuturnya. Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 1.230 orang dan jumlah pemilih potensial non-KTP elektronik sebanyak 3.451 pemilih.
“Data pemilih dengan kategori pemilih potensial non KTP elektronik, merupakan pemilih yang sudah masuk di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tapi statusnya belum memiliki KTP elektronik,” tutupnya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, H Muhammad Yasar, Lc mengapresiasi KPU Kota Banjarmasin atas penyusunan DPT yang telah dilakukan.
Yasar mengatakan, jumlah pemilih bergerak dinamis pasca rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) akhir di kecamatan.
Bahkan dalam periode tanggal 6 Juni hingga 20 Juni 2023, masih terdapat kemajuan yang signifikan.
“Saya berharap rekapitulasi DPT kali ini akan menjadi salah satu prestasi terbaik dalam akhir masa jabatan KPU Kota Banjarmasin periode ini dalam upaya mengakomodasi hak-hak pemilih,” tambahnya.
Sedangkan, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Rahmadiansyah, SSos harapkan KPU terus melakukan pemutakhiran data jika terdapat pemilih yang tercecer, terutama mereka yang berada di lokasi Khusus.
Bawaslu Kota Banjarmasin terus mengawal proses ini dengan mengaktifkan patroli pengawasan untuk menjaga hak pilih di setiap tahapan hingga menjelang proses penghitungan suara. via/ani