Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Oknum Guru Honorer

Paksa Siswa Bikin Konten Asusila

by matabanua
20 Juni 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juni 2023\21 Juni 2023\2\2\New Folder\Polisi Tangkap Oknum Guru Honorer.jpg
TUNJUKAN BARBUK- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto saat menunjukkan tersangka dan barbuk kasus oknum guru berbuat asusila di Banjarmasin, Selasa (20/6).(foto;mb/ant)

BANJARMASIN – Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang oknum guru honorer di Banjarmasin, yang memaksa siswanya membikin konten video asusila bersama dengan melakukan seks menyimpang sesama jenis. “Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, Selasa (20/6).

Ia mengatakan, korban yang melapor masih di bawah umur dan datang bersama orangtuanya ke Polda Kalsel.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Suri Sudarmadiyah kadis pupr.jpg

Sejumlah Komponen Air Mancur Menari Hilang

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Ratusan IKM dan pengelola Rumah Makan.jpg

Disperdagin Sosialisasikan Cara Dapatkan Sertifikasi Halal

8 Juli 2025
Load More

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, ada puluhan video adegan asusila yang telah dibuat pelaku bersama korban dengan rentang waktu Agustus 2022 hingga Mei 2023.

Adapun modus operandinya, awalnya pelaku yang seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) dan juga guru les bimbingan belajar menyewa jasa prank di salah satu media sosial (medsos) untuk melakukan video call sex (VCS) dengan korban.

Setelah aktivitas VCS itu direkam dan dikirimkan ke pelaku oleh jasa prank, kemudian videonya digunakan pelaku mengelabui dan melakukan tipu muslihat kepada korban.

Selanjutnya, pelaku berbohong dengan mengatakan ada akun Instagram yang akan menyebarkan rekaman VCS yang dilakukan korban.

Alhasil, korban yang di bawah ancaman videonya disebarkan selalu menuruti keinginan akun tersebut yang padahal milik pelaku dengan membuat beberapa video asusila lagi bersama pelaku.

Suhasto menyebutkan, tidak ada motif keuntungan ekonomi dari apa yang dilakukan pelaku, namun semata-mata hanya orientasi seks menyimpang, sehingga ingin mendapatkan kepuasan pribadi dengan melakukan aktivitas seks bersama anak laki-laki.

Bahkan dari hasil penyelidikan polisi, diduga masih ada beberapa korban lainnya yang juga anak di bawah umur namun tidak melapor.

“Kami ingatkan kepada orangtua agar lebih mengawasi lagi pergaulan anaknya, termasuk saat aktivitas belajar karena rawan terjadi kasus seperti ini,” ucap Suhasto.

Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76E Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Suhasto menambahkan, ada ancaman pidana tambahan berupa hukuman kebiri yang pantas dijatuhkan bagi tersangka lantaran sudah melakukan kejahatan asusila terhadap lebih dari satu anak, dan memanfaatkan kekuasaannya sebagai seorang guru yang mudah melakukan tipu daya kepada siswanya. ant

 

Tags: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda KalselGuru HonorerKombes Pol SuhastoKonten AsusilaVideo Asusila
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA