Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Bartim Diamankan Polisi

by matabanua
20 Juni 2023
in Indonesiana
0

 

TANJUNG – SEORANG oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Barito Timur diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Murung Pudak karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala.jpg

Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda.jpg

Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda

26 Oktober 2025

Warga Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutupi, Kabupaten Barito Timur Kalteng berinisial RS (38) ini diamankan saat melintas dijalan Kelurahan Hikun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Sabtu (17/6).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan pelaku merupakan oknum ASN Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

“Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi yang didapat unit Reskrim Polsek Murung Pudak dari masyarakat terkait akan ada transaksi narkotika jenis Sabu di pasar Kapar Kecamatan Murung pudak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/6).

Berbekal informasi tersebut, petugas Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolseknya, Iptu Suwito langsung melakukan penyelidikan kelokasi dimaksud.

Sesuai dengan informasi didapat, petugas bebernya melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matik melintas dari arah pasar Kapar menuju ke arah kecamatan Tanjung.

“Petugas membuntuti sepeda motor tersebut, tidak berselang lama, sepeda motor tersebut berbalik arah menuju pasar Kapar dan saat di jalan raya Kelurahan Hikun, petugas kemudian memberhentikan sepeda motor tersebut,” bebernya.

Saat berhenti, petugas terang Sutargo melihat pelaku membuang 1 kotak rokok warna merah putih.

Dengan disaksikan aparat desa setempat, petugas meminta pelaku untuk mengambil kotak rokok yang sebelumnya dibuang oleh pelaku tersebut.

” Pada saat dibuka, kotak rokok tersebut berisi 1 bungkus plastik klip yang berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dan pelaku mengakui kalau Sabu-Sabu tersebut adalah miliknya,” ucap Mantan Kasat Narkoba Polres Tabalong ini.

Saat ini bebernya pelaku RS sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,13 Gram, 1 buah kotak rokok, 1 buah handphone warna hitam, 1 buah sepeda motor metik warna merah.(tal).

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper