Selasa, Agustus 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Batas Harga Rumah Subsidi Naik

by matabanua
19 Juni 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Juni 2023\20 Juni 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  ( 20 Juni )\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Real Estat Indonesia (REI) mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan batas harga rumah subsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No.60/2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\hal 6\master.jpg

KAI Gunakan PLTS

24 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

36 Bandara Ditetapkan Berstatus Internasionl

24 Agustus 2025
Load More

Beleid tersebut mengatur tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.

Melalui PMK tersebut, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11 persen dari harga rumah tapak sekitar Rp16 juta sampai dengan Rp24 juta per unit rumah.

Wakil Ketua Umum REI, Bambang Ekajaya, mengatakan kabar penyesuaian batas harga rumah subsidi ini merupakan angin segar bagi pengembang kecil yang telah ditunggu sejak 3 tahun terakhir. “Meskipun besarannya belum sesuai dengan perhitungan kami, tetapi cukup membawa angin segar, mengingat haga beli lahan, biaya material dan biaya produksi yang sudah meningkat pesat 3 tahun terakhir,” kata Bambang Senin.

Dia meyakini bahwa kebijakan baru ini merupakan respons positif pemerintah terhadap aspirasi para pengembang yang telah lama diperjuangkan. Apalagi, dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu.

Sebelumnya, batasan harga rumah subsidi masih mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.

Dalam beleid tersebut, harga rumah subsidi terendah dipatok sebesar Rp150,5 juta – Rp219 juta. Kini, melalui PMK telah ditetapkan bahwa penyesuaian dilakukan sebesar 8 persen untuk tahun 2023.

Aturan terbaru mematok batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN kini berkisar antara Rp162 juta-Rp234 juta untuk 2023. Sementara, untuk tahun 2024 sebesar Rp166 juta-Rp240 juta untuk 2024, sesuai dengan zona wilayah masing-masing. Menurut Bambang, kenaikan berkisar 8-10 persen hingga tahun 2024 mendatang dapat menjadi booster bagi pengembang rumah subsidi untuk mendukung program sejuta rumah yang digencarkan pemerintah. Namun, disisi lain, REI mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, agar pembebasan PPN 11 persen dapat diperluas untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan batasan Rp300 juta dengan tetap menggunakan bunga KPR komersial.

“Kami juga sedang intens membahas untuk kaum milenial yaitu MBT yang jadi salah satu tulang punggung ekonomi saat ini. Kalau rumah MBT di atas Rp300 juta dapat bebas PPN, maka akan mempermudah kaum milenial, meskipun tanpa subsidi bunga,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan bantuan subsidi berupa selisih bunga, sehingga MBR dapat mencicil rumah dengan bunga 5 persen.

Dukungan fiskal lainnya untuk sektor perumahan yang telah diberikan melalui berbagai instrumen fiskal antara lain, pemberian Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang saat ini disinergikan dengan Tapera. bisn/mb06

 

 

Tags: Bambang EkajayaRumah SubsidiWakil Ketua Umum REI
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA