BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mengubah sistem jalan di kawasan Jenderal Sudirman Banjarmasin Tengah (Banteng) dari satu arah menjadi dua arah.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, perubahan jalur lalulintas di kawasan eks kantor Gubernur Kalimantan Selatan itu rencananya dilakukan pada hari ini Senin (19/6).
“Perubahan sistem lalulintas ini merupakan hasil rapat forum lalu lintas beberapa waktu lalu yang bertujuan mengurai kemacetan lalulintas disekelilingnya,” kata Febpry.
Dia menjelaskan, semula jalan Jendral Sudirman atau nol KM dua arah, namun karena pertimbangan sistem lalulintas, jalan dijadikan satu arah.
“Kami merubah lagi sistem lalulintas menjadi dua arah, karena menilai dari kawasan lampu merah simpang empat Pasar Lama arus lalu lintasnya menjadi tertumpu disana,” jelasnya.
Karena itu juga berdampak terjadinya kemacetan parah pada jam tertentu di arah Jalan DI Pandjaitan, belakang Polda Kalsel menuju simpang empat.
Tak hanya itu, kemacetan itu menjalar hingga ke Jalan Tarakan yang berakibat tidak dapat dilaluinya Jalan Jenderal Sudirman.
“Jadi berdasarkan hasil analisa masalah yang kami lakukan di lapangan, berkoordinasi dengan Satlantas Polda Kalsel, maka dikembalikan lagi sistem lalulintas Jalan Jenderal Sudirman akan dikembalikan menjadi sistem dua arah,” bebernya.
Kemudian, setelah diberlakukan sistem dua arah ini, pihaknya mengaku akan terus melakukan evaluasi terkait bagaimana arus lintas disana. “Kita amati kembali baik di Pasar Lama, simpang empat Pasar Lamanya hingga di Jalan DI Pandjaitan dampak penerapan ini untuk lalu lintasnya,” tutupnya. via/ani