BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyatakan mendukung program pengembangan bisnis online atau daring sistem sesuai syariat Islam yang disosialisasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dinyatakan Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H Lukman Fadlun di Banjarmasin, Rabu menyampaikan, Pemkot Banjarmasin mendukung langkah MUI kota setempat yang melaksanakan sosialisasi bertema “bisnis online, sistem sesuai syariat”.
Karena kegiatan ini, ujar dia, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait bisnis online yang sesuai dengan syariat islam.
Lukman menjelaskan, bisnis online telah menjadi tren yang semakin populer dan memberikan peluang besar bagi para pelaku usaha, terutama pada era digital seperti saat ini.
Maka dari itu, lanjut dia, dalam mendorong pengembangan bisnis online yang berbasis syariat islam, Pemko Banjarmasin siap memberikan dukungan yang diperlukan.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi itu, Lukman berharap para pelaku bisnis online di Kota Banjarmasin dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bisnis online yang sesuai syariat islam.
Sehingga, lanjut dia, dapat menjalankan bisnis dengan baik dan menjaga integritas serta kredibilitas bisnisnya dengan halal, adil dan transparan.
Lukman pun menghimbau agar sama-sama menjadikan bisnis online yang sesuai dengan syariat Islam sebagai bagian yang penting dalam pertumbuhan perekonomian.
“Terus berinovasi dan berusaha dalam mengembangkan bisnis online yang memberikan nilai tambah dan berkah bagi masyarakat di Kota Banjarmasin,” ujar dia. an/ani