Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ikuti Pileg, Kades Harus Mundur Secara Resmi

by matabanua
15 Juni 2023
in Indonesiana
0

 

H Erwan Mardani

TANJUNG – Menyikapi fenomena mundurnya beberapa Kepala Desa di Tabalong dari jabatannya sebagai Kepala Desa untuk mengikuti pemilihan anggota legislatif, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, H Erwan Mardani angkat bicara.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala.jpg

Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda.jpg

Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda

26 Oktober 2025

“Tidak ada aturan yang melarang Kepala Desa mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Desa meski belum separo jalan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/6)

Namun secara pribadi dirinya sangat menyayangkan, kemunduran diri seorang Kades untuk mengikuti suksesi anggota dewan tersebut.

Meski demikian, pihaknya tidak dapat melarang jika ada Kades yang mengundurkan diri dari jabatannya meski baru dilantik.

Dan untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan, seorang Kades harus mengundurkan diri secara resmi dari jabatannya sebagai Kades.

“Jabatan Kades yang kosong tersebut segeranya akan diisi oleh Penjabat Kades sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kades yang mendaftar menjadi Caleg ini pun tegasnya harus menjaga aturan dengan Disiplin dan konsisten.

“Kami berharap administrasi desa yang ditinggal Kadesnya ini tetap terjaga,” harapnya.

Selanjutnya pihaknya juga berharap Penjabat Kades yang diangkat harus didukung oleh Sekdes beserta perangkat desa lainnya,” pungkasnya.(tal)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper