Kamis, Juli 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Balangan Targetkan Retribusi Parkir Rp70 Juta Pertahun

by matabanua
15 Juni 2023
in Balangan, Daerah
0

 

PARKIR-Pemkab Balangan menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Balangan sebesar Rp70 juta pada tahun 2023.

PARINGIN-Pemerintah Kabu­paten Balangan, menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir, yang dikelola Dinas Perhubungan Balangan sebesar Rp70 juta pada tahun 2023 ini.

Artikel Lainnya

Bupati Serahkan Dokumen Kependudukan Cegah Stunting

Bupati Serahkan Dokumen Kependudukan Cegah Stunting

9 Juli 2025
PJ Sekda Pimpin Apel Pagi Di Lingkup Pemkab Tanbu

PJ Sekda Pimpin Apel Pagi Di Lingkup Pemkab Tanbu

9 Juli 2025
Load More

“Tahun ini kami kembali menargetkan PAD dari retribusi parkir sebesar Rp70 juta, tahun lalu juga Rp70 juta alhamdulillah tercapai,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan Rosma Hilda, di Balangan, kemarin.

Hilda melanjutkan, pada tahun 2022 lalu pihaknya melam­paui target dari target awal Rp70 juta, yaitu mendapat surplus menjadi Rp75 juta.

Hilda menuturkan, hingga sampai pertengahan tahun 2023 ini progres target sudah mencapai 50 persen yaitu Rp35 juta, semoga hingga akhir tahun nanti dapat tercapai dan mendapat surplus lagi.

Menurut dia, tercapainya target tidak terlepas dari kerja keras para pengelola dan penga­wasan dari anggota Dishub kepada pengelola, yaitu terus bekerja sama dan saling ber­koordinasi.

Sementara Jabatan Fung­sional Analis Kebijakan Ahli Muda Umar Syarif menjelaskan, para pengelola menyetor hasil retribusi parkir kepada Dinas Perhubungan setiap bulannya dan kalau lewat dari tiga bulan akan diberikan teguran secara tertulis kepada si pengelola lokasi parkir.

“Sejauh ini dengan pengelola parkir yang ada sudah maksimal, karena kami terus melakukan pengawasan, komunikasi dan sama-sama saling terbuka,” jelas Umar.

Kemudian untuk lokasi parkir ada sebanyak 11 titik yang terbagi dari Pasar Paringin, gedung sanggam, halaman gedung S Lewan, terminal, Pasar Halong, Pasar Batumandi, Pasar Lam­pihong, Kecamatan Awayan, Taman Hijau Balangan dan RTH Batumandi.

Untuk diketahui retribusi parkir yang paling besar target­nya yaitu di Pasar Paringin sebesar Rp1,5 juta dan paling kecil di Pasar Batumandi Rp200 ribu.

Selain itu sesuai perda tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp2000 dan kendaraan roda empat Rp3000. (awir/mb03}

 

Tags: pendapatan asli daerah BalanganRetribusi Parkir
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA