Mata Banua Online
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional

Apresiasi Polda Kalsel, Paman Birin: Narkoba Musuh Masyarakat

by matabanua
14 Juni 2023
in Headlines
0
TUNJUKAN BARBUK – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat memperlihatkan barbuk sabu seberat 35 kg hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan lintas Internasional di mapolda setempat, Rabu (14/6). (foto:mb/adpim)

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi langkah Polda Kalsel melalui direktorat reserse narkoba (ditresnarkoba), atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba seberat 35 kg sabu jaringan Internasional, Rabu (14/6).

“Narkoba musuh yang nyata bagi masyarakat Banua dan seluruh dunia, karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat apabila sampai tersebar,” ucapnya pada konferensi pers di Mapolda Kalsel.

Berita Lainnya

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem

13 Oktober 2025
55 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

55 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

13 Oktober 2025

Paman Birin –sapaan akrab gubernur– mengimbau kepada seluruh pihak, agar bisa bekerja sama baik masyarakat, kepolisian maupun pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba.

“Bayangkan, sekitar 30 ribu jiwa bisa terselamatkan dari pengungkapan ini. Maka dari itu, apabila kita tidak bekerja sama dan bahu-membahu dalam menyelesaikan permasalahan ini, maka permasalahan narkoba di Banua tidak akan pernah habis. Sehingga, diperlukan sinergitas yang baik antar semua pihak,” ujar Paman Birin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas Internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.

“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35,18 kg yang dimusnahkan, dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.

“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia. Namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” jelasnya.

Andi Rian menambahkan, dalam pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua orang, yaitu M Risky Saputra (26), warga Jalan Kelayan Dalam, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Moh Zainuri (34) warga Bojonegoro, Jawa Timur yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Memang keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin, dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” harapnya.

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kg ini turut dihadiri sejumlah pimpinan Forkopimda Kalsel, seperti Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Danrem 101 Antasari, serta Kajati Kalsel. adp/ris

 

Tags: Andi Rian R DjajadiBarbuk SabuGubernur KalselKapolda Kalselkasus narkotikaKETUA DPRD Kalselperedaran narkobaSahbirin NoorSupian
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper