BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) melakukan pembinaan terhadap lima anak baru gede (ABG) yang diamankan personel opsnal reskrim dan anggota buru sergap (buser) karena diduga melakukan aksi tawuran di Eks Metro City, Jalan Pasar Ujung Murung, Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, empat ABG tersebut merupakan warga Banjarmasin Tengah dan satu warga Kabupaten Banjar.
“Nyaris ada aksi tawuran dan polisi cepat bertindak serta mengamankan lima ABG. Anggota juga turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang dari lokasi tersebut,” ujarnya, Selasa (13/6).
Ia mengungkapkan, kelima ABG itu akan diberikan pembinaan di hadapan orangtua masing-masing, dan membuat surat perjanjian bermaterai untuk tidak melakukan aksi tawuran di Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, personel piket di Mako Polsek Banteng menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 22.00 Wita, terkait adanya sekelompok ABG yang diduga akan melakukan tawuran.
Dari penjelasan salah satu ABG, ia tidak terima ibunya nyaris di pukul oleh seorang pemuda.
Ia pun pulang dan mengambil sajam serta mengajak temannya untuk mencari pemuda tersebut, namun tak membuahkan hasil.
Beruntung anggota dari Polsek Banteng tiba lebih awal di TKP, hingga kejadian tawuran bisa dihindari. Kelima ABG tersbut diamankan dan para orangtuanya pun di panggil kepolisian. sam