Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Tanjung bagikan Peralatanan Makan Dan Minum

TANJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Tabalong terus berupaya memberikan fasilitas yang layak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan membagikan perlengkapan makan dan minum untuk mereka.
Pembagian perlengkapan makan dan minum tersebut dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar WBP dalam hal kebutuhan makan dan minum
Kepala Lapas Tanjung, Heru yuswanto mengatakan peralatan makan dan minum tersebut telah dibagikan pada Jum’at (9/6) tadi.
” Dengan dibagikannya peralatan makan minum ini untuk mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan makanan yang layak bagi warga binaan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/6).
Hal ini bebernya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, Dan Narapidana.
Alat makan dan minum yang dibagikan ini bebernya akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum warga binaan.
Sementara itu, Kasi Binadik Giatja Abdul Khair mengatakan peralatan makan dan minum yang dibagikan ini masing-masing sebanyak 382 buah alat makan dan 382 buah alat minum gelas.
” Peralatan makan dan minum yang dibagikan ini berbahan plastik sehingga aman untuk digunakan dilingkungan lapas,” terangnya.
Khair berharap agar warga binaan dapat merawat peralatan makan dan minum yang telah dibagikan tersebut.(tal).


