
KERTAK HANYAR – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan bagian dari pelaksana revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, melalui usaha yang dilakukan untuk masyarakat.
Salah satunya yakni dalam hal berdagang dan menjual dagangannya dengan baik kepada pembeli atau masyarakat untuk memberikan kesenangan, baik berupa makanan, minuman, maupun barang yang di jual secara halal.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah saat melaksanakan sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dengan mengundang pelaku UMKM yang ada sertifikat halal di Kabupaten Banjar.
Ia menjelaskan, mengapa mengundang pelaku UMKM karena mereka sudah melaksanakan nilai-nilai Ideologi Pancasila sekaligus pelaksana Pancasila. Sebagai buktinya, bekerja sama dengan pelaku UMKM dan juga lembaga Independen lembaga halal.
“Buktinya, kami juga menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kabupaten Banjar,” ujarnya di sela kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Camat Kertak Hanyar, Sabtu (10/6) pagi.
Menurutnya, dewan mendorong supaya para pelaku UMKM di Kabupaten Banjar mendapat label halal, karena sudah dipastikan uji kelayakannya, kebersihan apa yang mereka buat, dan ini merupakan salah satu cara bisa menjual ke supermarket modern seperti Indomaret dan Alfamart.
“Sekarang masyarakat pun melihat di kemasan apakah halal atau tidak. Kalau menurut informasi, masih banyak yang belum menyertakan label halal. Kita usahakan dan bantu agar pelaku UMKM ini bisa mendapatkan label halal secara gratis,” pungkasnya. rds