
PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapat penghargaan Pastika Awya Pariwara dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Penghargaan itu diserahkan Wakil Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Danten Saksono Habuwono, baru-baru ini kepada Bupati Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi diwakili Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP3) Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa’i, di Aula Siwabessy, Gedung Prof Sujudi, lantai 2 Kemenkes RI, Jakarta.
Akhmad Nasa’i merasa bersyukur, karena Kabupaten Balangan berhasil mendapatkan penghargaan Pastika Awya Pariwara.
Menurut Nasa’i, Penghargaan yang terima merupakan kerja keras semua pihak yang telah konsisten menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan ditegaskan kembali dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Rokok Tembakau pada Media Luar Ruang dan Jalan Protokol.
“Ini berkat implementasi yang konsisten dalam menjalankan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sejak tahun 2014,” ujarnya.
Meskipun telah menerima penghargaan, Kabupaten Balangan masih dihadapkan pada tantangan mempertahankan semua itu. dan kami akan terus mendukung kebijakan pelarangan iklan rokok di luar ruangan dan menjaga agar jalan protokol bebas dari promosi produk tembakau.
Diraihnya penghargaan Pastika Awya Pariwara ini memberikan harapan baru bagi Kabupaten Balangan, dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas kawasan tanpa rokok, ungkapnya.
Ia berharap, penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Balangan, agar lebih sadar akan bahaya merokok dan turut serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Kepada masyarakat mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Balangan, yang lebih baik dan berkualitas dari segi kesehatan serta dengan turut ikut menerapkan implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Balangan, katanya.{[awir/mb03]}