
TANJUNG – Satuan Intelkam Polres Tabalong melaksanakan kegiatan cipta kondisi keamanan jelang Pemilu 2024.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Tatang Suryawan ini membuahkan hasil, menyusul diserahkannya satu senjata api (senpi) rakitan ke Polres Tabalong oleh Kepala Desa Wirang, Kecamatan Haruai, H Rijani.
“Kepala Desa Wirang selaku perantara dari pemilik senpi rakitan telah menyerahkannya ke Polres Tabalong,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Kamis (8/6).
Ia menyebutkan, pihak pemilik senpi rakitan dengan panjang 70 cm tidak ingin identitasnya diungkap.
Senjata api rakitan bergagang kayu ini diserahkan tanpa amunisi, dan selama ini digunakan untuk menjaga kebun dari binatang buas maupun hama.
Saat ini senjata api rakitan telah diamankan di gudang senjata Polres Tabalong, sehingga aman dari penyalahgunaan. ant