Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Amankan Pengedar Sabu

by matabanua
7 Juni 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara meringkus pasangan suami isteri dan satu orang lainnya di sebuah rumah di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, karena kedapatan memiliki satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 gram, Sabtu (3/7).

Tersangka bernama Zainal Akli alias Akli (20), warga Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, serta Arbayanti alias Yanti (19) dan Rahman (38), warga Jalan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, unit Opsnal Reskrim Polsek Banut menindak tiga orang terduga pelaku narkotika, Rabu (7/6).

Pengungkapan perkara memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat, yang mengatakan di wilayah tersebut acap kali berlangsung transaksi narkoba.

“Informasi sering terjadi transaksi narkotika, kemudian anggota opsnal melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan ketiga tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barbuk tersebut,” ucap Iptu Sudirno.

Dari hasil interogasi, Akli dan Yanti mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka, yang sebelumnya telah dibeli dari tersangka Rahman.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan Rahman yang saat itu berada di rumahnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk proses lebih lanjut. sam

 

 

Tags: Iptu SudirnoKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin UtaraKompol Agus SugiantoSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA