
TANJUNG – Apresiasi diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, atas pencapaian target kepemilikan akta kelahiran 100 persen kepada 65 Desa yang ada di Tabalong.
Wujud apresiasi ini diberikan dalam bentuk penghargaan yang diserahkan Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani didampingi Wakil Bupati, H. Mawardi, Sekdakab Tabalong Hj Hamidah Munawarah dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowie Rawatiance kepada Kepala Desa di Aula Pendopo Bersinar Tanjun,. Senin, (5/6).
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengapresiasi pencapaian para Kepala Desa yang telah membantu Pemkab Tabalong dalam menertibkan administrasi kependudukan, khususnya kepemilikan akta kelahiran.
“Akta kelahiran merupakan dasar pemenuhan hak-hak anak sebagai warga negara,” ujar Bupati.
Untuk itu, Bupati meminta Kepala Desa untuk terus mempertahankan kinerjanya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di desanya masing-masing.
“Teruskan kerjasama, kerja keras Bapak-bapak sekalian, agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat terait dengan legitimasi dan lain-lain dapat terus kita penuhi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowie Rawatiance, mengatakan, bahwa adanya penghargaan bagi sejumlah Desa ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Desa maupun Kelurahan, akan pentingnya tertib administrasi secara menyeluruh.
“Sesuai yang sudah diamanatkan, bahwa Desa itu tujuannya adalah sadar administrasi kependudukan menyeluruh. Kemudian juga tidak sebatas untuk yang baru, tetapi juga mengupdate data,” jelasnya.
Hingga saat ini, Disdukcapil Kabupaten Tabalong terus melakukan upaya dalam pembaharuan data kependudukan, khususnya akta kelahiran.”Salah satunya dengan menyasar sejumlah Desa yang tingkat kepemilikan akta kelahiran masyarakatya masih di bawah 50 persen,” tukasnya.
Diketahui, dari 65 Desa yang menerima penghargaan atas pencapaian target kepemilikan akta kelahiran 100 persen dalam 2 kategori.
Kategori pertama, 60 Desa untuk kategori 0 hingga 5 tahun yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Pamarangan Kiwa, Kepala Desa Habau Hulu, dan Kepala Desa Kampung Baru.
Sementara untuk kategori kedua, 5 Desa untuk kategori 0 hingga 18 tahun yang diserahkan kepada Kepala Desa Hapalah, Kepala Desa Sungai Durian, Kepala Desa Pulau Ku’u, Kepala Desa Sungai Kumap, dan Kepala Desa Sei Rukam 2.don/rds