Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi)
Pengangguran, salah satu masalah besar yang masih dihadapi Indonesia dan tidak kunjung usai. Pengangguran muncul ketika jumlah pencari kerja yang ada secara relatif atau absolut lebih banyak dibandingkan dengan lowongan kerja yang tersedia. Sehingga mengakibatkan sebagian pencari kerja tidak dapat diserap pasar kerja.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 937.176 orang pencari kerja pada 2023. Sedangkan total lowongan kerja yang tersedia tidak menyentuh seperempat dari total pencari kerja yakni sebesar 59.276 lowongan. Sementara di tahun 2021 jumlah pencari kerja sebanyak 2.737.799 orang dan lowongan kerja hanya tersedia sebanyak 507.799 (katadata.co.id).
Ketimpangan tersebut turut menyumbang angka pengangguran yang cukup besar di negeri ini. Tingginya pengangguran tentu berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat. Karena itu, kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahkan pengangguran di negeri ini semakin menjadi-jadi dengan kebijakan yang mempermudah tenaga kerja asing masuk dan ikut bersaing. Sebagai implementasi sistem ekonomi neoliberal yang diterapkan di negeri ini.
Padahal bekerja merupakan kunci utama bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya berupa pangan, sandang, dan papan. Sementara itu dalam sistem kapitalisme biaya layanan kesehatan dan pendidikan harus ditanggung sendiri oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendapatan dari bekerja juga digunakan untuk menanggung kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut. Maka bisa dibayangkan seandainya seorang pencari nafkah, yakni ayah menjadi pengangguran, maka istri dan anak-anaknya akan hidup merana. Bukan hanya hidup dalam kelaparan, tetapi mereka juga akan hidup dalam kebodohan dan rentan terhadap penyakit. Mirisnya, kondisi ini terjadi di negeri yang dianugerahi kekayaan alam yang melimpah ruah.
Disadari atau tidak sistem kapitalisme lah yang menjadi sumber persoalan angka pengangguran di negeri ini. Sistem kapitalisme merupakan sistem buatan manusia yang menghilangkan kewajiban negara sebagai pengatur urusan rakyat. Rakyat dibiarkan memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa ada jaminan dari negara, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang luas, pemberian pendidikan terbaik, pemberian pelatihan kemampuan bekerja, dan lain-lain secara gratis. Sistem ini telah menjadikan negara hanya bertindak sebagai regulator yang menjadikan hampir seluruh aspek kehidupan dikuasai para korporat (pemilik modal). Alhasil, para pemilik modal dapat mengembangkan kekayaannya dengan melakukan usaha yang dinilai mendatangkan untung besar.
Para kapitalis dengan modalnya yang besar dilegalkan negara mengelola sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat. Sementara negara hanya menarik pajak dari mereka. Kalaupun para pemilik modal tersebut membutuhkan pekerjaan, para pekerja tersebut hanya digaji dengan upah minimum dan seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebab, pekerjaan yang disediakan hanya sebagai buruh atau pekerja kasar. Dengan demikian, sistem kapitalisme telah nyata menyumbang persoalan pengangguran di negeri ini.
Maraknya pengangguran menunjukkan kegagalan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, juga menunjukkan lemahnya industrialisasi karena industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan namun mengikuti pesanan oligarki. Bila umat masih menerapkan sistem sekularisme kapitalisme maka umat akan terus mengalami keterpurukan.
Berbeda dengan penerapan sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah. Dalam sistem pemerintahan Islam, negera memiliki visi menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer warga negaranya. Selain itu, rakyat juga diberikan akses demi memenuhi kebutuhan sekunder, dan jaminan ketersediaan kebutuhan pokok bagi kalangan yang kurang mampu. Khilafah akan menjalankan mekanisme praktis dalam upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan hingga menumpas pengangguran, yakni dengan penerapan sistem ekonomi Islam.
Sistem ekonomi Islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang khas, yang membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum, dan kepemilikan individu. Sumber daya alam yang melimpah dan tidak terbatas jumlahnya ditetapkan sebagai kepemilikan umum (milik rakyat). Karena itu diharamkan untuk dikuasai individu bahkan oleh negara sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme. Sebab Allah SWT sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yaitu sumber hukum memang telah menetapkannya sebagai milik umum. Adapun negara diperintah syariat untuk mengelolanya dan menggunakan hasilnya sebagai modal menyejahterakan rakyat. Khususnya melalui jaminan pemenuhan hak kolektif rakyat, yakni kesehatan, pendidikan, keamanan, layanan infrastruktur dan fasilitas umum lain sehingga tercipta kehidupan yang layak, kondusif dan lain-lain.
Dari sini saja betapa negara dalam sistem Islam akan punya sumber pemasukan keuangan yang luar biasa besarnya. Terlebih Allah SWT telah menganugerahkan seluruh wilayah negeri Muslim memiliki sumber kekayaan yang melimpah yang dibutuhkan oleh penduduknya. Belum lagi sumber kekayaan milik umum yang berupa padang gembalaan dan perairan yang potensi pengembangannya juga sangat luar biasa.
Khilafah juga akan meningkatkan etos kerja dan produktivitas kerja masyarakatnya yang mampu bekerja. Dalam hal ini Khilafah menjamin setiap ayah atau para wali mendapatkan pekerjaan yang layak yang memungkinkan bagi mereka memperoleh harta untuk menafkahi keluarga yang ditanggungnya. Tentu saja mutlak diperlukan pemberian pendidikan keterampilan kerja sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Di samping itu, lapangan pekerjaan juga disediakan seluas-luasnya oleh negara. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak lini. Mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil. Ini sekaligus akan menghapuskan pengangguran. Apalagi jika pengelolaan dilakukan di semua jenis sumber daya alam. Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan mengatasi pengangguran. Semoga umat semakin sadar akan kebaikan sistem Islam yang hanya akan terwujud melalui tegaknya institusi Khilafah Islamiyah.
Jika sudah mengetahui akar masalahnya, maka solusinya adalah segera mengganti sistem menjadi sistem Islam. Inilah yang mesti disuarakan rakyat dan para buruh. Negeri ini sebagai calon negara adidaya memiliki sumber daya alam melimpah, yang bisa menjadikannya lebih kuat dengan perubahan sistem. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat.[]