Tiktokers asal Lampung yang baru-baru ini viral di media sosial yang sedang mengkritik pemerintah Lampung atas infrastruktur yang ada di Lampung dengan kata-kata pemerintahan Lampung adalah dajjal (Tempo.co, 8/5). Kritik yang disampaikan oleh Bima merupakan kritikan terhadap pemerintah Lampung atas ketidak berkembangnya pembangunan infrastruktur dan Pendidikan yang ada di Lampung. Indonesia sebagai negara yang demokrasi tentunya melindungi hak-hak masyarakat yang mengkritik pemerintah sebagai bentuk kontrol masyarakat. Lantas mengapa kritik di Indonesia ditakuti oleh pemerintah?
Semakin pesatnya teknologi di Indonesia bentuk kritik semakin beragam, hanya dengan ketikan jari siapapun boleh berpendapat melalui sosial media. Dampak dari pesatnya perkembangan teknologi banyak dimanfaatkan anak muda untuk memberikan kritikan terhadap segala kebijakan pemerintah, kini masyarakat yang biasa disebut sebagai netizen bisa mengkritik atas pelayanan, infrastruktur dan lain sebagainya dengan leluasa dan bebas.
Namun sebagai orang Indonesia yang memegang norma sopan santun dan negara yang memegang norma sopan santun tentunya seharusnya tau bagaimana cara yang satun dalam menyampaikan kritik. Terkdang serba dilema, pemerintah tidak akan mendengarkan kritikan dari masyarakat jika tidak dikritik yang mengundang banyak masa. Pemerintah baru akan merespon kritikan ketika sudah viral di media sosial baru ditindak lanjuti.
Jika kita melihat kritikan dari mulai presiden Soekarno hingga Jokowi yang paling mudah dilakukan yaitu pada masa pemerintahan Jokowi, bisa dibayangkan bagaimana kritikan yang ada pada zaman Soeharto yang begitu sulit untuk melakukan kritik terhadap pemerintah karena tidak ada celah untuk masyarakat mengkritik, kemudian pada masa pemerintahan Habibie keran-keran demokrasi mulai dibuka. Baru pertamakali demokrasi yang sesungguhnya dimulai pada masa pemerintahan gus Dur yang dibuktikan dengan pemilu pertama yang demokratis.
Kritik yang membangun sangatlah diperlukan untuk kemajuan bangsa Indonesia. Pramoedya Ananta Toer pernah berkata “Didiklah rakyat dengan organisasi dan didiklah penguasa dengan perlawanan” arti dari perlawanan disini bukanlah pemberontakan, melainkan kritikan apa yang kurang sesuai atas kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Kritikan bukanlah sesuatu yang buruk, justru sebagai generasi muda sebagai generasi penerus bangsa tentunya berhak menyampaikan atas apa yang dikeluh kesahkan dan pemerintah harus bisa mendengarkan serta melibatkan generasi muda dalam merumuskan segala kebijakan dan pembangunan daerah. Kebijakan-kebijakan pemerintah memang harus diwarnai dari pemikiran-pemikiran anak muda dan serta yang tua harus bisa memberikan arahan-arahan bilamana generasi muda salah dalam memberikan kritikan.
Kritik merupakan salah satu instrumen demokrasi yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Sebagaimana Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat” kebebasan berpendapat di Indonesia merupakan hak yang dilindungi. Selain itu UU No. 9 Tahun 1998 yaitu tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Dengan dilindunginya hak atas berpendapat dimuka umum maka masyarakat tidak perlu khawatir asalkan kritikan yang disampaikan tidak mengandung unsur sara, ujaran kebencian, pencemaran nama baik serta makar maka kritikan tidak akan dilarang oleh pemerintah.
Atas kejadian yang viral tersebut Jokowi langsung meng agendakan kunjungan ke provinsi Lampung untuk mengecek kebenaran atas kritik yang sedang viral tersebut. Dengan begitu pemerintah meberikan pecutan yang sangat luar biasa kepada pemerintah daerah dengan cara mengambil alih proyek perbaikan jalan provinsi dan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah maka akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Hal ini lah yang menjadi tamparan bagi pemerintah daerah yang tidak berhasil atas penanganan perbaikan infrastruktur jalan di masing-masing daerahnya.
Dengan cepatnya perkembangan teknologi Presiden Jokowi mulai memanfaatkan salah satu teknologi untuk menampung aspirasi masyarakat dengan cara membuat postingan di Instagram milik pribadinya agar masyarakat memberikan laporan kepada beliau melalui DM (Direct Message) di sosial media beliau dengan disertai bukti. Hal demikian kemudian diikuti berbagai kepala daerah yang semakin terbuka atas keluhan serta kritikan masyarakat diwilayahnya masing-masing.
Pelayanan publik yang dituntut serba cepat dan digitalisasi membuat masyarakat semakin percaya bahwa teknologi jika dimanfaatkan dengan baik bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik dan membawa corak pemerintahan yang baru demokratis. Sebagai generasi muda harus kritis dalam menyampaikan kritikan agar timbul gagasan baru demi kemajuan daerah masing-masing tentunya dengan penyampaian yang santun dan ramah. Pemerintah harus membuka aspirasi dan kritikan masyarakatnya dengan seluas-luasnya dengan memanfaatkan teknologi. Jangan sampai pemerintah merenggut suara-suara rakyat. Terutama kritikan atas ketidak sesuaian kebijakan yang diambil oleh pemerintah.