
JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku memindahkan stafnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos), yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Staf itu juga akan dibebastugaskan alias nonjob.
Awalnya, Risma mengatakan ada yang aneh dalam kasus itu lantaran anggaran program bansos itu ada di Direktorat Dayasos. Namun, ada pihak dari Direktorat.
“Aku ingat Dayasos, Dayasos, nah, tapi kenapa kemudian ada orang Linjamsos kena? Saya bingung, ini gimana administrasi, karena itu sebetulnya udah enggak boleh gitu,” kata Risma di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (24/5), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Ia tidak menjelaskan berapa orang staf dan kemana dipindahkan. Risma hanya bilang, saat mendapat informasi ada staf yang terlibat, ia langsung memindahkannya dari kantor pusat.
“Kemudian ada info ini yang terlibat, ini langsung saya pindah ke suatu tempat yang dia tidak megang keuangan yang berat,” katanya.
Risma berkata staf tersebut akan dibebastugaskan alias nonjob. Namun, sebelum mengambil keputusan itu, staf tersebut terlebih dulu diperiksa.
“Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya nonjobkan. Tapi itu harus diperiksa dulu, saya kalau melakukan itu, karena saya bisa digugat,” ujar Risma.
“Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu enggak betul. Makanya itu ya sudah, yang penting dia tidak megang jabatan yang strategis,” imbuhnya.
Risma mengatakan, langkah itu diambil untuk mengamankan dirinya. “Saya butuh aman kan? Itu bagi saya mengamankan saya. Saya enggak tahu kalau setelah itu mungkin dia insyaf atau apa, tapi yang jelas saya butuh aman,” katanya.
Sejumlah penyidik KPK menggeledah Kemensos terkait dengan dugaan kasus korupsi penyaluran beras bansos, kemarin. Ruang yang digeledah merupakan kantor Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial RI.
Stafsus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa menyebut, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan laptop.
KPK dikabarkan menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo jadi tersangka kasus korupsi penyaluran beras bansos.
Beras bansos itu disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sumber cnnindonesia.com di KPK mengatakan, Kuncoro Wibowo yang belum lama mundur dari kursi Dirut TransJakarta sudah jadi tersangka.
“M Kuncoro Wibowo tepatnya. Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] naik bulan Februari,” kata sumber tersebut.
Sementara, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mempersilakan KPK mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021. Kiai Ma’ruf mendukung KPK mengusut tuntas kasus tersebut jika memang ditemukan penyimpangan.
Ini disampaikannya usai KPK menggeledah Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5) malam. “Kalau ada penyimpangan kita ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu. Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar,” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangan persnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5).
Kiai Ma’ruf mengatakan, pemerintah saat ini juga terus memperbaiki sistem pelaksanaan program bantuan sosial termasuk pengawasannya. Karena itu, dia berharap ke depan tidak ada lagi penyimpangan dari program bantuan sosial.
“Kita kan pemerintah itu terus memerbaiki sistem dan secara terus menerus kemudian melakukan pengawasan pengawasan terhadap pelaksanaan terhadap bantuan bantuan itu,” ujar Kiai Ma’ruf.
KPK menggeledah Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5). Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/5), seperti dikutip Republika.co.id.
Ali mengatakan, tim penyidik telah menyita seluruh barang bukti tersebut untuk dianalisis. Sehingga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini. “Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Ali. web